Kewenangan
Tampilan
Kewenangan (bahasa Inggris: authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.[1][2] Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektivitas organisasi. Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan suatu kekuasaan.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Arti kata kewenangan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2020-02-4.
- ^ Bealey, Frank (1999). The Blackwell Dictionary of Political Science: A User's Guide to Its Terms. hlm. 22–23. ISBN 0-631-20694-9.
- ^ The New Fontana Dictionary of Modern Thought edisi ke-3, Allan Bullock dan Stephen Trombley, Eds. hlm. 677–678.
Bacaan lanjutan
[sunting | sunting sumber]- Giorgio Agamben, State of Exception (2005)
- Hannah Arendt, "Authority in the Twentieth Century." Review of Politics (1956)
- Hannah Arendt, On Violence (1970)
- Józef Maria Bocheński, Was ist Autorität? (1974)
- Renato Cristi, Hegel on Freedom and Authority (2005)
- Carl Joachim Friedrich, Authority. Cambridge, MA: Harvard University Press (1958)
- Carl Joachim Friedrich, An Introduction to Political Theory: Twelve Lectures at Harvard. New York: Harper & Row (1967)
- Carl Joachim Friedrich, Tradition and Authority. London: Macmillan (1972)
- Robert E. Goodin (ed), The Oxford Handbook of Political Science (2011)
- Patrick Hayden, Hannah Arendt: Key Concepts (2014), esp. Chapter 8
- Alexandre Kojève, "The Notion of Authority" (2014)
- Rafael Domingo Osle, Auctoritas (1999)
- Gail Radford, The Rise of the Public Authority: Statebuilding and Economic Development in Twentieth-Century America (2013)
- Carl Schmitt, Der Begriff des Politischen [The Concept of the Political] (1932)
- Max Weber, Economy and Society (1922)
- Max Weber, Politics as a Vocation (1919)