Lompat ke isi

Kewenangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kewenangan (bahasa Inggris: authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.[1][2] Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektivitas organisasi. Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan suatu kekuasaan.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Arti kata kewenangan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2020-02-4. 
  2. ^ Bealey, Frank (1999). The Blackwell Dictionary of Political Science: A User's Guide to Its Terms. hlm. 22–23. ISBN 0-631-20694-9. 
  3. ^ The New Fontana Dictionary of Modern Thought edisi ke-3, Allan Bullock dan Stephen Trombley, Eds. hlm. 677–678.

Bacaan lanjutan

[sunting | sunting sumber]