Ki Ageng Suryomentaraman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ki Ageng Suryomentaraman (O Jawa: Ki Ageng Suryamentaraman) adalah putra ke-55 dari Sri Sultan Hamengkubuwono VII yang lahir dari Ratu Permaisuri B.R.A. Retnomandoyo. Kakek pihak ibunya adalah Patih Danurejo VI. Ia lahir dengan nama B.R.M. Kudiarmadji dan berganti nama menjadi BPH. Suryomataram (O Jawa: B.P.H. Suryamataram) pada masa dewasa.

Setelah diangkat menjadi pangeran, Suryamataram tidak bisa merasakan ketentraman dan berkeinginan untuk hidup seperti rakyat biasa di luar keraton namun tidak diizinkan oleh kesultanan. Setelah mengajukan permohonan kepada Sultan Hamengkubuwono VII, permintaan tersebut dikabulkan.[1]

Setelah melepas status bangsawan, ia kemudian pindah ke Dukuh Kroya, Bringin, Salatiga dan dikenal dengan nama Ki Gedhe Bringin. Saat bertemu dengan Ki Hajar Dewantoro, ia berganti nama menjadi Ki Ageng Suryomentaraman.[1]

Ki Ageng Suryomentaraman meninggal pada Minggu Pon, 18 Maret 1962[1] dan dikebumikan di dekat Masjid Taqorrub Kanggotan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c 1971-, Fikriono, Muhaji, (2012). Puncak makrifat Jawa : pengembaraan batin Ki Ageng Suryomentaram (edisi ke-Cet. 1). Jagakarsa, Jakarta: Noura Books. ISBN 9786029498608. OCLC 805831663. 
  2. ^ Yogyakarta, Situs Budaya. "Masjid Taqorrub Kanggotan | Jogja Budaya". Situs Budaya Yogyakarta (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-03. Diakses tanggal 2018-04-02.