Komisi Sejarah Austria

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komisi Sejarah Austria (Jerman: Historikerkommission der Republik Österreich) adalah sebuah lembaga yang berdiri dari tahun 1998 hingga 2003 untuk meneliti penyitaan harta benda yang dilakukan pada zaman Jerman Nazi dan tindakan restitusi dan/atau kompensasi oleh Republik Austria Kedua setelah tahun 1945. Lembaga ini dibentuk pada November 1998 oleh pemerintah Austria dan melibatkan 160 peneliti internasional dengan Clemens Jabloner sebagai ketuanya. Temuan komisi ini menunjukkan bahwa tindakan "aryanisasi" harta benda setelah Anschluss (aneksasi Austria oleh Jerman Nazi) terkait dengan peristiwa Holocaust. Lembaga ini dibubarkan pada 24 Januari 2003 setelah berhasil menyelesaikan tugasnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Karn, Alexander (2015), Amending the Past: Europe's Holocaust Commissions and the Right to History, Madison, Wisconsin: University of Wisconsin Press