Konferensi Presiden (Yunani)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konferensi Presiden adalah lembaga kolektif dalam Parlemen Yunani. Lembaga tersebut memiliki peran untuk meningkatkan fungsi Parlemen melalui kerja sama antara Ketua Parlemen dan Presiden Komite. Lembaga tersebut diperkenalkan oleh Tata Tertib 1987 dan memiliki dasar konstitusional dalam Amendemen Undang-Undang Dasar 2001.

Susunan[sunting | sunting sumber]

Konferensi Presiden terdiri dari:

  • Ketua Parlemen Yunani
  • Wakil-Wakil Ketua Parlemen Yunani
  • Mantan Ketua Parlemen Yunani (jika ia masih terpilih dalam Parlemen)
  • Presiden dari enam Komite Tetap
  • Presiden Komite Khusus Tetap Bidang Kelembagaan dan Transparansi
  • Presiden dari kelompok-kelompok Parlemen
  • Perwakilan dari anggota parlemen independen, jika mereka berjumlah lima orang atau lebih

Jumlah anggota dari Konferensi tidak tetap dan selalu berubah, tergantung pada jumlah anggota parlemen independen dan Presiden Komite tetap. Konferensi Presiden bersidang seminggu sekali secara rutin dan memeriksa agenda harian kerja Parlemen.