Konsensus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konsensus adalah sebuah kata yang bermakna "kesepakatan bersama" atau "kebulatan suara". Kata ini merupakan kata serapan dari kata Bahasa Inggris: "consensus" yang bermakna sama. Penggunaannya dimulai sejak pertengahan abad ke-17 dari Bahasa Latin, yang bermakna ‘kesepakatan’, dari kata consens- ‘sepakat’, dari kata kerja consentire.

Konsensus disetujui secara bersama-sama antar kelompok atau individu setelah adanya diskusi atau perdebatan setelah dilakukannya penelitian secara kolektif.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Pembentukan konsensus dilandasi oleh adanya integrasi sosial terhadap legitimasi dan norma sosial yang berlaku pada suatu masyarakat. Konsensus dapat terwujud dalam masyarakat yang mempunyai struktur sosial yang stabil dengan individu-individu yang berperan sebagai suatu sistem. Selain itu, pembentukan konsensus terjadi melalui proses mufakat dan kerja sama antarindividu di dalam masyarakat.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rahman, M. T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. hlm. 60–61. ISBN 978-602-99802-0-2. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]