Lompat ke isi

Konvensi Montevideo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konvensi Montevideo
Nama panjang:
  • Konvensi tentang Hak dan Tugas Negara
Ratifikasi dan penandatangan traktat
  Partai
  Penandatangan
  Anggota-anggota Organisasi Bangsa-bangsa Amerika lainnya
Ditandatangani26 Desember 1933
LokasiMontevideo, Uruguay
Efektif26 Desember 1934
Penanda tangan20[1]
Pihak16[1] (pada Mei 2015)
PenyimpanUni Pan Amerika
BahasaInggris, Prancis, Spanyol dan Portugis

Konvensi Montevideo tentang Hak dan Tugas Negara adalah sebuah traktat yang ditandatangani pada tanggal 26 Desember 1933 di Montevideo, Uruguay. Penandatanganan Konvensi Montevideo berlangsung selama Konferensi Bangsa-bangsa Amerika Internasional. Konvensi Montevideo mencantumkam teori kenegaraan deklaratif sebagai bagian dari tata hukum internasional.[2] Pada Konvensi Montevideo, Presiden Amerika Serikat yakni Franklin D. Roosevelt, dan Sekretaris Negara Amerika Serikat yakni Cordell Hull, mendeklarasikan Kebijakan Tetangga Baik. Dalam kebijakan ini, dinyatakan penentangan keterlibatan bersenjata Amerika Serikat dalam urusan antar-Amerika. Konvensi Montevideo ditandatangani oleh 19 negara. Penerimaan tiga penandatangannya menjadi bahan reservasi kecil. Ketiga negara ini yakni Brasil, Peru dan Amerika Serikat.[1] Konvensi Montevideo mulai berlaku pada 26 Desember 1934 dan didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 8 Januari 1936.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama rat
  2. ^ Hersch Lauterpacht (2012). Recognition in International Law. Cambridge University Press. hlm. 419. 
  3. ^ League of Nations Treaty Series, vol. 165, pp. 20-43.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]