LSP INFINDO

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
LSP INFINDO
Lembaga Sertifikasi Profesi Informatika Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumKEP.0690/BNSP/V/2016
Bidang tugasTeknologi Informatika
Rizky Mahendra Nihin, MM
Kantor pusat
Jalan Cilik Riwut No 4 Km 1,5 Kota Palangka Raya 73112 KalimantanTengah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah
www.lspinfindo.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

LSP INFINDO adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Informatika Indonesia yang memiliki wewenang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) berdomisili di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia.[1]

Tugas dan Fungsi[sunting | sunting sumber]

LSP INFINDO sebagai lembaga sertifikasi memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut.

  1. Membuat materi uji kompetensi.
  2. Menyediakan tenaga penguji (Asesor).
  3. Melakukan Asesmen.
  4. Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.
  5. Menjaga kinerja asesor dan TUK.
  6. Membuat materi uji kompetensi.
  7. Pengembangan skema sertifikasi.[2]

Uji Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi[sunting | sunting sumber]

Sertifikat kompetensi merupakan satu hal yang wajib dimiliki oleh setiap calon pekerja, mahasiswa perguruan tinggi vokasi atau politeknik saat memasuk ke dunia industri. Program sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari program revitalisasi pendidikan tinggi vokasi Kemenristekdikti yang diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing sebagaimana amanah Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dengan sertifikat kompetensi, minimal satu sertifikat, maka calon pekerja menjadi lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan karena sudah diuji dan sudah bisa membuktikan telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan industri.[3]

Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diakui dan terstandardisasi, maka seseorang perlu mengikuti serangkaian uji kompetensi dan lulus uji kompetensi tersebut sesuai skema yang dipilih di Tempat Ujian Kompetensi (TUK).

Tempat Uji Kompetensi[sunting | sunting sumber]

Berikut data Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari LSP INFINDO.[4]

Daftar Tempat Uji Kompetensi
No Kode Jenis TUK Nama TUK
1 TUK-601-001 Sewaktu ELTIBIZ
2 TUK-601-016 Sewaktu ELTIBIZ Banjarmasin
3 TUK-601-002 Sewaktu LKP ENTER
4 TUK-601-015 Sewaktu LKP Multi
5 TUK-601-003 Mandiri LKP PRISMA
6 TUK-601-024 Sewaktu LPP Butterfly
7 TUK-601-021 Sewaktu LPP QUANTUM
8 TUK-601-022 Sewaktu LPP QUANTUM
9 TUK-601-023 Sewaktu Prodi TeknikInformatika Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya

Kegiatan[sunting | sunting sumber]

Lembaga Sertifikasi Profesi Informatika Indonesia (LSP Infindo) menggelar uji kompetensi bidang informatika pada tanggal 9-10 Juni 2017 yang diikuti oleh 131 peserta didik dari Lembaga Pelatihan Kerja ELTIBIZ. Adapun skema sertifikasi yang diambil adalah Office Application (OA) yang merupakan skema utama yang dibutuhkan semua tenaga administrasi perkantoran yang menggunakan Aplikasi Perkantoran dalam pekerjaannya sehari-hari.[5]

Uji kompetensi bidang informatika untuk pertamakalinya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil dilaksanakan oleh LSP INFINDO Palangka Raya. Ujian tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2017 dan diikuti oleh 75 peserta dengan latar belakang lulusan SMK, D1, D2 dan D3. Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Informatika Kementerian Kominfo Dr Ir Hedi M Idris MSc.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Lembaga Sertifikasi Profesi – Informatika Indonesia | LSP INFINDO – lembaga Sertifikasi independen & profesional yang menerbitkan sertifikat kompetensi,merupakan rujukan profesional bagi industri di dalam dan di luar negeri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 2020-01-11. 
  2. ^ "LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi – Lembaga Sertifikasi Profesi – Informatika Indonesia | LSP INFINDO". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 2020-01-11. 
  3. ^ "Berbeda dengan Ijazah, Sertifikat Kompetensi Merupakan Pembuktian". Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti. 2019-07-15. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 2020-01-11. 
  4. ^ "LSP INFINDO". Halaman Detail LSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 11 Januari 2020. 
  5. ^ prokal.co. "Ratusan Orang Ikuti Uji Kompetensi LSP Infindo | Radar Sampit". sampit.prokal.co (dalam bahasa Indonesian). Diakses tanggal 2020-01-11. 
  6. ^ prokal.co. "LSP INFINDO Sukses Menguji Kompetensi 75 Orang | Kalteng Pos". kalteng.prokal.co (dalam bahasa Indonesian). Diakses tanggal 2020-01-11. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]