Laksisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Laksisme berasal dari akar kata Latin laxus, yang berarti longgar, tidak ketat, kendor, bebas.[1][2] Berdasarkan asal katanya tersebut, maka laksisme merupakan pendirian yang menyimpang dalam pelaksanaan norma, kaidah, atau peraturan etis.[1] Menurut macamnya, ada laksisme lunak dan laksisme keras.[1] Sebagai aliran lunak, laksisme berpendirian bahwa prinsip dan norma etis itu ada dan harus dilaksanakan.[1] Namun, cara pelaksanaannya tidak dipaksakan, melainkan hanya sedapat, semampu, dan sesampainya saja.[1] Sebagai aliran keras, laksisme berpendapat bahwa berbuat apapun tidak berdosa, asal belum ada kesepakatan tentang prinsip dan norma untuk menetapkan baik jahatnya perbuatan itu.[1] Laksisme sendiri memiliki beberapa jenis. Laksisme lunak tidak mempersoalkan prinsip-prinsip dan norma etis.[1] Prinsip etis harus dipegang, norma harus ditaati.[1] Namun, setia berppegang dan menaati prinsip dan norma etis itu tidak tanpa tuntutan dan pengorbanan.[1] Sebagai contoh, laksisme lunak mengakui dan menerima prinsip dan norma, korupsi itu dilarang.[1] Namun, pada kenyataannya penganut paham ini akan membolehkan asal tak ketahuan dan jumlahnya tidak keterlaluan.[1] Bolehlah sedikit bermain-main, asal dapat ditutup-tutupi dan teman-teman juga kebagian.[1] Pada intinya, segala sesuatu diperbolehkan asal tidak merugikan kelluarga, tidak terlalu mencolok, tahu batas, dan yang penting lagi tidak diketahui umum.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m A. Mangunhardjana. 1997. Isme-isme dalam Etika dari A sampai Z. Jogjakarta: Kanisius. Hal. 140-143.
  2. ^ K. Bertens. Keprihatinan Moral: Telaah atas Masalah Etika. Hal. 32.