Lalu Muhamad Iqbal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lalu Muhammad Iqbal
Duta Besar Indonesia untuk Turki ke-17
Masa jabatan
7 Januari 2019 – 26 Juni 2023
PresidenJoko Widodo
MenteriRetno Marsudi
Sebelum
Pendahulu
Wardana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir10 Juli 1972 (umur 51)
Praya, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istriSinta Agathia Soedjoko
Anak2
Alma materUniversitas Muhammadiyah Yogyakarta
Universitas Gadjah Mada
Universitas Indonesia
University of Bucharest
PekerjaanDiplomat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Lalu Muhamad Iqbal, M.Hub.Int. (lahir 10 Juli 1972) adalah Jubir Kementerian Luar Negeri sebelumnya ia merupakan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Turki, Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh pada tanggal 7 Januari 2019 melalui Surat Keputusan Nomor 1/P/2019 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.[1]

Pada tanggal 21 Desember 2023, Lalu Muhammad Iqbal terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) melalui Kongres Pertama Organisasi Profesi Diplomat Indonesia di tanggal tersebut.

https://mediaindonesia.com/internasional/639314/resmi-dibentuk-asosiasi-diplomat-indonesia-wadahi-1860-diplomat-di-132-negara

Karier[sunting | sunting sumber]

Dr. Lalu Muhammad Iqbal berbincang dengan para WNI yang dibebaskan dari penyanderaan di Filipina

Lalu Muhamad Iqbal merupakan diplomat karier Kementerian Luar Negeri. Ia diterima sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Luar Negeri pada tahun 1998 dan pada tahun yang sama mengikuti sekolah dinas luar negeri angkatan Caraka Muda II. Pada tahun 2001-2005, ia bertugas sebagai Sekretaris Ketiga Kasubid Pensosbud/Konsuler di KBRI Bucharest, Rumania. Pada tahun 2006-2008, Iqbal menjabat sebagai Kepala Seksi Kejahatan Terorganisir Lintas Negara pada Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI. Tahun 2008-2012, Iqbal ditugaskan di KBRI/PTRI Wina di Austria sebagai Counsellor pada fungsi politik. Tahun 2012-2014, ia menjabat sebagai Kepala Subdit di Direktorat Perlindungan WNI dan BHI. Setelah bertugas di direktorat tersebut selama empat tahun, pada tahun 2016 ia secara resmi diangkat sebagai direktur pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia.

Selama menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Dr. Lalu Muhamad Iqbal telah memimpin penanganan beberapa kasus dan peristiwa yang menjadi atensi publik seperti: evakuasi WNI dari Nepal (2015),[2] evakuasi WNI dari Yaman (2015),[3] evakuasi WNI dari Suriah, pembebasan WNI yang disandera di Filipina (2016 - 2018),[4][5][6] pemulangan TKI dari Arab Saudi (2015)[7] dan Malaysia, hingga penanganan kasus pekerja migran Indonesia seperti Walfrida Soik[8] dan Satinah.[9]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Dr. Lalu Muhammad Iqbal pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam di Pabelan, Surakarta. Pada tahun 1991-1996, ia meneruskan pendidikan tinggi di Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Jurusan Sejarah Universitas Gajah Mada. Pada tahun 2002, Iqbal mendapatkan gelar Master di bidang Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia. Tahun 2005, ia mendapatkan gelar Doktor Politik dari University of Bucharest, Rumania.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Pada acara Malam Apresiasi Anugerah ASN 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 11 Desember 2018, Dr. Lalu Muhamad Iqbal dianugerahi penghargaan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) Teladan[10]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kuwado, Fabian Januarius (2019-01-07). Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. "Jokowi Lantik 16 Dubes di Istana Negara". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  2. ^ Asmardika, Rahman (2015-05-01). "Tim Evakuasi Kemlu Bentuk Tiga Kelompok Pencarian WNI Nepal". Okezone.com. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  3. ^ Ags (2015-04-13). "Evakuasi WNI dari Yaman Tiba di Halim Perdanakusuma". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  4. ^ Hasan, Rizki Akbar (2018-12-16). Yulianingsih, Tanti, ed. "Pemerintah RI Bebaskan 1 WNI Korban Sandera Kelompok Bersenjata di Filipina". Liputan6.com. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  5. ^ Saleh, Yudhistira Amran (2016-03-31). "Bebaskan 10 WNI yang Disandera, Pemerintah RI Terus Komunikasi dengan Filipina". detikcom. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  6. ^ Dyantoro, Sunu (2016-05-02). Dyantoro, Sunu, ed. "Begini Kisah Pembebasan 10 WNI dari Sekapan Abu Sayyaf". Tempo.co. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  7. ^ Gabrillin, Abba (2015-11-11). Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. "Pemerintah Pulangkan 450 TKI dari Arab Saudi". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  8. ^ Prabowo, Dani (2013-09-22). Assifa, Farid, ed. "Ini Upaya Indonesia Bebaskan Wilfrida dari Hukuman Mati". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  9. ^ Wahono, Tri, ed. (2015-09-02). "Bebas dari Hukuman Mati, TKI Satinah Tiba di Tanah Air Hari Ini". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-05-22. 
  10. ^ Febrinastri, Fabiola (2018-12-12). "PNS Inspiratif dan PPT Pratama Teladan Jadi Inspirasi ASN Indonesia". Suara.com. Diakses tanggal 2019-05-22. 
Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Wardana
Duta Besar Indonesia untuk Turki
2019–sekarang
Petahana