Lamatti Rilau, Sinjai Utara, Sinjai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lamatti Rilau
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenSinjai
KecamatanSinjai Utara
Kode Kemendagri73.07.05.1002
Kode BPS7307070003
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Lamatti Rilau adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia. Wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bone.

Wilayah administratif[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Lamatti Rilau terletak di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Wilayah Kelurahan Lamatti Rilau berbatasan langsung dengan dua desa di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Kedua desa tersebut adalah Desa Abbumpungeng dan Desa Waetuwo.[1] Kondisi wilayah Kelurahan Lamatti Rilau berbukit-bukit.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. hlm. 4–5. 
  2. ^ Ramli, M., dkk. (2018). "Survei Geolistrik untuk Pengembangan Irigasi Air Tanah di Kelurahan Lamatti Rilau - Sinjai, Sulawesi Selatan". JURNAL TEPAT: Teknologi Terapan untuk Pengabdian Masyarakat. 1 (2): 137.