Landeskirche

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Di Jerman dan Swiss, Landeskirche (jamak: Landeskirchen) adalah gereja tingkat wilayah. Istilah tersebut biasanya merujuk kepada gereja-gereja Protestan, meskipun dalam kasus Swiss juga meliputi keuskupan-keuskupan Gereja Katolik. Mereka mulanya adalah gereja nasional dari negara independen, negara bagian Jerman (Länder) dan Kanton Swiss (Kantone), yang kemudian bersatu masing-masing untuk membentuk Jerman modern (pada 1871) atau Swiss modern (pada 1948).[1]

Cikal bakal di Kekaisaran Romawi Suci[sunting | sunting sumber]

Pada era pra-Reformasi, organisasi gereja di sebuah wilayah disebut sebagai landeskirche, yang berada di bawah kekuasaan yang lebih tinggi (Paus atau patriarkh), meskipun juga memegang sejumlah hak berdikari, khususnya terkait struktur internalnya dan hubungannya dengan raja, pangeran atau penguasa.

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sebastian Müller-Rolli in collaboration with Reiner Anselm, Evangelische Schulpolitik in Deutschland 1918–1958: Dokumente und Darstellung, Göttingen: Vandenhoeck & Ruprecht, 1999, (=Eine Veröffentlichung des Comenius-Instituts Münster), p. 30. ISBN 3-525-61362-8.