Larangan Utara, Larangan, Tangerang
Tampilan
Larangan Utara | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kota | Tangerang | ||||
Kecamatan | Larangan | ||||
Kodepos | 15154[1] | ||||
Kode Kemendagri | 36.71.13.1001 | ||||
Kode BPS | 3671011008 | ||||
Luas | 1,26 km²[2] | ||||
Jumlah penduduk | 23.887 jiwa (2022)[2] | ||||
Kepadatan | 18.958 jiwa/km² (2022)[2] | ||||
Jumlah RT | 54[2] | ||||
Jumlah RW | 13[2] | ||||
|
Larangan Utara adalah kelurahan yang berada di kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Larangan Utara terdiri atas 54 rukun tetangga dan 13 rukun warga. di kelurahan ini, Puskesmas Larangan Utara, Larangan berdiri.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kode Pos Kecamatan Larangan
- ^ a b c d e "Kecamatan Larangan Dalam Angka 2023". Badan Pusat Statistik Kota Tangerang. Diakses tanggal 13 Januari 2024.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan