Lompat ke isi

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau biasa disingkat menjadi BPMP, adalah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang bertugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.[1]

Tugas dari organisasi ini meliputi pelaksanaan pemetaan dan peningkatan mutu, pengembangan model penjaminan, serta supervisi dan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat.

Organisasi ini memulai sejarahnya pada tahun 1991 dengan nama Balai Penataran Guru (BPG) yang bertugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan terhadap guru yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Pada tahun 2003, organisasi ini diubah menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dengan tugasnya juga diubah menjadi melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di wilayah kerjanya masing-masing. Pada tahun 2007, nama dari organisasi ini disempurnakan menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).[2].

Pada tahun 2022, pasca digabungnya Ditjen PAUD Dikmas dengan Ditjen Dikdasmen untuk membentuk Ditjen PAUD Dikdasmen, BP PAUD dan Dikmas yang ada di tiap provinsi juga digabung ke dalam LPMP yang ada di tiap provinsi. Nama LPMP kemudian diubah menjadi Balai (Besar) Penjaminan Mutu Pendidikan (B/BPMP).[1]

Hingga akhir tahun 2023, terdapat 5 unit BBPMP dan 29 unit BPMP yang tersebar di seantero Indonesia, yakni:

Nama Lokasi
BBPMP Provinsi Sumatera Barat Padang
BBPMP Provinsi Jawa Barat Bandung Barat
BBPMP Provinsi Jawa Tengah Semarang
BBPMP Provinsi Jawa Timur Surabaya
BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan Makassar
BPMP Provinsi Aceh Aceh Besar
BPMP Provinsi Sumatera Utara Medan
BPMP Provinsi Riau Pekanbaru
BPMP Provinsi Kepulauan Riau Bintan
BPMP Provinsi Jambi Jambi
BPMP Provinsi Bengkulu Bengkulu
BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pangkalpinang
BPMP Provinsi Sumatera Selatan Ogan Ilir
BPMP Provinsi Lampung Bandar Lampung
BPMP Provinsi Banten Lebak
BPMP Provinsi D.K.I. Jakarta Jakarta Selatan
BPMP Provinsi D.I. Yogyakarta Sleman
BPMP Provinsi Bali Denpasar
BPMP Provinsi Nusa Tenggara Barat Mataram
BPMP Provinsi Nusa Tenggara Timur Kupang
BPMP Provinsi Kalimantan Barat Pontianak
BPMP Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya
BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru
BPMP Provinsi Kalimantan Timur Samarinda
BPMP Provinsi Kalimantan Utara Bulungan
BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara Kendari
BPMP Provinsi Sulawesi Utara Minahasa
BPMP Provinsi Sulawesi Tengah Palu
BPMP Provinsi Sulawesi Barat Majene
BPMP Provinsi Gorontalo Gorontalo
BPMP Provinsi Maluku Ambon
BPMP Provinsi Maluku Utara Halmahera Tengah
BPMP Provinsi Papua Jayapura
BPMP Provinsi Papua Barat Manokwari

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022" (PDF). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 1 Agustus 2024. 
  2. ^ "Sejarah". Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Diakses tanggal 1 Agustus 2024.