Libya dan senjata pemusnahan massal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Libya mendorong program untuk mengembangkan atau pengakuisisi senjata pemusnahan massal dari saat Muammar Gaddafi merebut kontrol atas Libya pada 1969 sampai ia mengumumkan pada 19 Desember 2003 bahwa Libya akan secara sukarela mengeliminasi seluruh bahan, alat dan program yang dapat berujung pada senjata-senjata yang dilarang secara internasional, termasuk senjata pemusnahan massal (nuklir, senjata kimia dan biologi) dan misil balistik rangkaian panjang.[1][2][3] Libya di bawah Raja Idris menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty, NPT) pada 1968 dan Gaddafi meratifikasikannya pada 1975, dan menjalin perjanjian keamanan dengan Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency, IAEA) pada 1980.[4] Amerika Serikat dan Britania Raya mendorong Libya menyingkirkan alat dan bahan dari program senjata nuklirnya, dengan verifikasi independen oleh IAEA.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Chronology of Libya's Disarmament and Relations with the United States, Arms Control Association.
  2. ^ News Update on IAEA & Libya Diarsipkan 2012-03-28 di Wayback Machine., Chronology of Key Events, (December 2003 - September 2008), International Atomic Energy Agency.
  3. ^ a b Rohlfing, Joan. "Libya: Nuclear Programme Overview". Nuclear Threat Initiative. Nuclear Threat Initiative. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-08-27. Diakses tanggal 11 August 2011. 
  4. ^ GOV/2004/12, Implementation of the NPT Safeguards Agreement of the Socialist People's Libyan Arab Jamahiriya, Report by the Director General, International Atomic Energy Agency, 20 February 2004.