Ma'rambu Langi'

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ma'rambu Langi' adalah sebuah sebuah ritual yang dilakukan oleh masyarakat adat suku Toraja ketika ada sesorang yang melakukan pelanggaran norma adat atau melakukan suatu perbuatan yang salah dalam lingkungan masyarakat. Sesuai dengan namanya, Ma'rambu langi' artinya mengasapi langit. Menurut kepercayaan mereka, jika terjadi pelanggaran maka akan mendatangkan bencana alam dan merusak relasi antar sesama bahkan dengan Sang Ilahi. Untuk itu, ritual tersebut dianggap perlu diadakan sebagai cara untuk memulihkan kembali kehidupan menjadi baik seperti sedia kala.

Dalam ritual tersebut, pihak yang melakukan pelanggaran harus membakar hewan korban sehingga asapnya bisa sampai ke langit. Hewan korban tersebut disembelih, dikeluarkan bagian kepala, juga ujung kaki, jeroan, dan ekornya. Hewan korban tersebut kemudian ditempatkan di atas pembakaran yang disusun lalu dibakar hingga habis. Ritual tersebut juga mengandung sebuah nilai rekonsiliasi untuk memulihkan hubungan dengan Tuhan, alam, dan sesama.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]