Mahkamah Agung Afrika Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mahkamah Agung Afrika Selatan adalah pengadilan tinggi di Afrika Selatan dari tahun 1910 hingga 1997. Terdiri dari berbagai divisi provinsi dan lokal dengan yurisdiksi atas area geografis tertentu, dan Divisi Banding yang merupakan pengadilan banding tertinggi di negara tersebut.

Mahkamah Agung Afrika Selatan dibubarkan pada tahun 1997 ketika Konstitusi Saat Ini Afrika Selatan mulai berlaku. Divisi-divisi provinsi dan lokal, serta mahkamah agung negara-negara TBVC ("Bantustan") yang sudah tidak ada, menjadi Pengadilan Tinggi terpisah, sedangkan Divisi Banding menjadi Mahkamah Agung Banding (SCA). Pengadilan Tinggi kemudian diubah strukturnya oleh Undang-Undang Pengadilan Superior, 2013 menjadi sembilan divisi provinsi dari sebuah Pengadilan Tinggi Afrika Selatan tunggal. SCA tidak lagi menjadi pengadilan tertinggi karena berada di bawah yurisdiksi Mahkamah Konstitusi.