Margaret Oh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Margaret Oh adalah seorang martir Katolik Korea. Dia menikah dengan Fransiskus Pak dan tinggal di Cheongju, Chungcheong-do. Ketika Penganiayaan Byeongin terjadi pada tahun 1866, pasangan ini membawa keempat putranya dan pindah ke Jeolgol, Jincheon (Sekarang, Baekgok-myeon, Jincheon-gun). Mereka menjalankan agama mereka secara rahasia.

Keluarga Margaret Oh hidup dalam kedamaian di Jeolgol selama dua tahun. Mereka dengan setia menjalankan agamanya, mereka dihadapkan dengan bahaya ketika penganiayaan semakin keras pada tahun 1868. Pada tahun yang sama, pada tanggal 5 September (19 Juli, pada penanggalan Lunar), polisi Juksan, Gyeonggi-do menyerbu Jeolgol.

Ketika keluarga Fransiskus Pak mendengar kabar kedatangan polisi, mereka melarikan diri ke gunung. Ketika mereka melarikan diri, mereka tersebar ke berbagai arah. Sementara mereka bersembunyi di gunung, Margaret Oh ditangkap bersama bayinya yang digendong di punggungnya. Dia dipukuli tanpa ampun.

Suaminya, Fransiskus, yang merasa cemas dengan keberadaaan keluarganya, membuat dia turun dari gunung. Dia ditangkap oleh polisi. Margaret Oh dan Fransiskus Pak dibawa ke penjara Juksan. Suaminya, Fransiskus menulis surat dari dalam tahanan untuk adiknya Filipus dan putra sulungnya Antonius. Dia memberi saran ini kepada saudaranya: “Mohon, jagalah keponakan kecilmu, dan sembahlah Tuhan dengan tulus hati. Patuhilah ketetapan Ilahi, dan ikutilah aku.”

Surat-suratnya (Fransiskus Pak) dilalap api bersama benda-benda rohani lainnya selama masa penganiayaan. Margaret Oh dan suaminya Fransiskus Pak, mempertahankan iman mereka sambil menahan berbagai jenis hukuman. Bersama-sama mereka menjadi martir di Juksan pada tanggal 28 September 1868 (13 Agustus, pada penanggalan Lunar)[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]