Mary Surratt

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mary Surratt

Mary Surratt atau dikenal juga dengan Mary Jenkins[1] merupakan wanita pertama yang dieksekusi oleh pemerintah federal AS.[2] Ia dihukum setelah menerima vonis hukuman mati pada 7 Juli 1865. Ia dihukum karena perannya sebagai konspirator dalam pembunuhan Presiden AS ke-16 Abraham Lincoln.[3]

Mary Surrat adalah mantan pemilik sebuah kedai minuman di Maryland. Namun dia harus mengubah rumahnya di Washington DC menjadi rumah kos karena kesulitan keuangan. Rumah itu terletak beberapa blok dari Ford's Theater, tempat Lincoln dibunuh. Rumah kos ini disewa sekelompok pendukung Konfederasi, termasuk John Wilkes Booth dan David Herold, yang bersekongkol membunuh Lincoln. Hubungan antara Surratt dengan Booth pada akhirnya harus membuat Surratt dihukum mati, meski hukuman ini banyak diperdebatkan.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Mary Surratt's Story - Surratt Society Homepage". www.surrattmuseum.org (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-04. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  2. ^ "The Enduring Enigma of the First Woman Executed by the U.S. Federal Government". Time (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-20. 
  3. ^ "Sejarah Hari Ini: Perempuan Pertama yang Dihukum Mati Pemerintah AS". Republika Online. 2017-07-07. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  4. ^ Cohen, Jennie. "Who Was Mary Surratt?". HISTORY (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-20.