Masjid Raya Balai Gadang Mungo
Masjid Raya Balai Gadang Mungo | |
---|---|
Agama | |
Afiliasi | Islam |
Lokasi | |
Lokasi | Jorong Balai Gadang Bawah, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia |
Arsitektur | |
Tipe | Masjid |
Gaya arsitektur | Minangkabau |
Peletakan batu pertama | 1914 |
Spesifikasi | |
Kubah | 1 |
Menara | 1 |
Tinggi menara | 33 meter (dalam pengerjaan)[1] |
Masjid Raya Balai Gadang Mungo adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang terletak di Jorong Balai Gadang Bawah, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Masjid yang mulai dibangun pada tahun 1914 ini tercatat sebagai masjid tertua di Nagari Mungo.[1]
Di kompleks masjid, terdapat makam Syekh Syahidan Syarbaini, seorang ulama Tarekat Naqsyabandiyah.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pembangunan masjid ini mulai dilakukan pada tahun 1914, diprakarsai oleh salah seorang ulama terkemuka di Nagari Mungo bernama Haji Badu Ghani.[1] Pertama kali berdiri masjid ini hanya memiliki lantai dan dinding yang terbuat dari bambu dengan atap berbahan ijuk, sehingga sempat terbakar akibat musim kemarau panjang di Nagari Mungo pada tahun 1918.[1]
Sekitar setahun setelah terbakar, Haji Badu Ghani mengajak dua kemenakannya, yakni Haji Sultan dan Haji Syarbaini untuk kembali membangun masjid ini. Dengan dukungan banyak pihak, termasuk dari pemuka adat yang disebut sebagai Tuanku Nan Balimo, pembangunan masjid untuk kedua kalinya ini dapat diselesaikan pada tahun 1920.[1]
Pada tahun 2012, masjid ini ditetapkan sebagai salah satu dari sebelas lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Limapuluh Kota di Kecamatan Luhak, yang dilaksanakan pada 25 sampai 28 Juni 2012.[2]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- Catatan kaki
- Daftar pustaka
- "Masjid Adat Warisan Tuanku Nan Balimo". Padang Ekspres. 2012-07-31. Diakses tanggal 2012-08-10.
- "Kecamatan Luak Tuan Rumah MTQ". Padang Ekspres. 2012-06-02. Diakses tanggal 2012-09-02.