Media digital

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cakram keras yang menyimpan informasi berbentuk biner dan dianggap sebagai bentuk fisik media digital.

Media digital adalah media yang dikodekan dalam format dan dapat dibaca oleh mesin (machine-readable).[1] Dengan kata lain, media digital dapat diartikan sebagai wadah yang dapat menampung data dalam bentuk angka atau digit. Konsep media digital adalah biner, yaitu 0 dan 1 menggunakan gelombang diskrit. Media digital dapat dibuat, dilihat, didistribusikan, dimodifikasi, dan bisa bertahan pada perangkat elektronik digital. Proses digital menggunakan logika algoritma. Program-program komputer dan perangkat lunak seperti citra digital, digital video; video games; halaman web, dan situs web, termasuk media sosial; data dan database; digital audio, seperti mp3, mp4,dan buku elektronik adalah contoh media digital. Media digital sangat berbeda dengan media analog yang mengandalkan sistem manual, seperti media cetak, buku cetak, surat kabar, dan majalah yang masih bersifat tradisional, seperti gambar, film rekaman suara, dan lain-lain (University of Guelph, September 2006).

Dalam era modern, kombinasi antara Internet dan komputasi personal menyebabkan media digital membawa dampak dan masalah dalam dunia penerbitan, jurnalistik, hiburan, pendidikan, perdagangan, dan politik. Media digital juga telah menimbulkan tantangan baru terutama bagi hukum yang melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual dalam gerakan konten terbuka di mana pencipta konten dengan sukarela menyerahkan sebagian atau seluruh hak-hak hukum mereka untuk pekerjaan mereka. Kini, media digital sudah memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat dan dampaknya telah terasa bagi masyarakat luas dan itu menunjukkan bahwa media digital adalah awal sebuah era baru dalam sejarah industri yang disebut era Informasi dan telah mengarah ke masyarakat paperless di mana semua produk informasi pada media yang diproduksi dan dikonsumsi berbasis komputer. Namun, tantangan menuju transisi media digital termasuk produk undang-undang yang mengatur hak cipta, sensor dan digital divide adalah momok menuju era kegelapan digital (digital dark age) di mana media yang lebih tua menjadi tidak dapat diakses ke sistem baru atau tidak bisa diupgrade ke sistem informasi. Sedangkan media-media digital yang signifikan, luas, dan kompleks telah memberi dampak pada masyarakat dan budayanya.

Dalam proses belajar mengajar, media digital sangat membantu pengajar untuk mendistribusi materi agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Bahkan media digital (lebih dikenal multimedia) bisa menambah minat belajar akan materi tertentu ketika memanfaatkan media digital. Media digital untuk pembelajaran antara lain:[2] kata-kata dalam bentuk cetak, gambar materi ajar, audio, video, Animasi.

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

  • Ramón Reichert, Annika Richterich, Pablo Abend, Mathias Fuchs, Karin Wenz (eds.), Digital Culture & Society.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Inggris) "Digital Media" (PDF). Technology Brief. University of Guelph. September 2006. Diakses tanggal 28 March 2014. 
  2. ^ Karl, Anthony dkk (2019). Digital Media for Learning. ISBN 978-3-030-33120-7. 

Ilmu Pertanian

Penulisan Artikel