Mendah, Jayapura, Ogan Komering Ulu Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mendah
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KabupatenOgan Komering Ulu Timur
KecamatanJayapura
Kode pos
32381
Kode Kemendagri16.08.16.2004
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Mendah adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Jayapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Desa ini memiliki kode wilayah bernomor 16.08.16.2004.[1]

Di desa ini terdapat sebuah kasus dimana terjadi dugaan penyelewengan beras untuk orang miskin (raskin) yang diduga dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) Rudi Hartono.[2] Namun ketika akan diperiksa, Rudi Hartono malah tidak hadir.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]