Lompat ke isi

Menyeberang sembarangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanda larangan menyeberang sembarangan di Orchard Road Singapura

Menyeberang sembarangan atau abai menyeberang (bahasa Inggris: jaywalking) adalah tindakan pejalan kaki yang berjalan atau menyeberang di jalan raya berlalu lintas dan pejalan kaki tersebut melanggar lalu lintas jalan raya tersebut. Menyeberang sembarangan terjadi saat kendaraan tiba di jalan dalam konteks konflik antara pejalan kaki dan kendaraan, lebih khusus lagi industri kendaran rintisan. [1] [2]

Undang-undang menyeberang sembarangan sangat bervariasi menurut yurisdiksi. Di banyak negara seperti Britania Raya, kata tersebut tidak digunakan secara umum dan, dengan pengecualian jalan berkecepatan tinggi tertentu, tidak ada undang-undang yang membatasi bagaimana pejalan kaki dapat menggunakan jalan raya umum. Hal ini menyebabkan kebingungan di antara orang Inggris yang mengunjungi negara dengan undang-undang tersebut, dengan BBC melaporkan kasus di mana seorang pria dari Inggris ditangkap di kota AS Atlanta karena menyeberang jalan.[3]

Teks hukum di negara lain menggunakan konsep yang berbeda, seperti Aturan yang berlaku untuk pejalan kaki dalam Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan . [4] Salah satu anggota konvensi ini, Inggris Raya, tidak memiliki undang-undang menyeberang jalan; Kode Jalan Raya bergantung pada pejalan kaki yang membuat penilaian sendiri apakah aman untuk menyeberang berdasarkan Kode Lintas Hijau .

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]