Lompat ke isi

Misi sui iuris Funafuti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Misi Sui Iuris Funafuti (Latin: Missio Sui Iuris Funafutinum) adalah sebuah misi sui juris (yurisdiksi misionaris pra-keuskupan) Katolik Latin di Tuvalu, Polinesia. Satu-satunya tempat ibadahnya adalah Gereja Teone, Vaiaku, pulau Fongafale, Tuvalu.

Referensi

[sunting | sunting sumber]