Moenawar Chalil
K.H. Moenawar Chalil (lahir di Kendal, Jawa Tengah, Hindia Belanda, Februari 1908 – meninggal di Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 23 Mei 1961 pada umur 53 tahun) adalah seorang ulama, pemikir Islam, penulis, dan aktivis Masyumi. Di masa muda, ia sempat aktif di Sarekat Islam putih dan Muhammadiyah.[1] Pada masa pendudukan Jepang ia sempat jadi Kepala Jawatan Agama Keresidenan Semarang yang diteruskannya hingga tahun 1951 sembari meneruskan karier kepengarangannya. Setelah ia mundur, ia ditahan karena dituduh mengikuti DI/TII —namun tak terbukti karena tak ada bukti kuat.[1] Pada masa-masa sesudah itu, selain bergiat di Muhammadiyah, ia juga bergerak dalam Persis dan Partai Masyumi. Ia juga penganjur terhadap kemajuan Islam, dalam setiap keadaan, bahkan melalui jalur pemilu, yang ia kemukakan pada masa pemilu 1955.[1]
Pada 23 Mei 1961, ia meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri, 8 orang anak, dengan lebih dari 10 karya. Ia tak meninggalkan harta, tapi yang ia tinggalkan adalah buku-buku. Karyanya yang monumental adalah 3 jilid Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW dan Kembali kepada Al Qur'an dan As-Sunnah.[1] Karyanya yang kedua itu, diterbitkan pertama kali oleh Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, pada tahun 1956 dan mengalami beberapa kali cetak ulang.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Mohammad, Herry (2006). Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20 hlm.123 – 28. Jakarta: Gema Insani Press. ISBN 979-56-0219-5.
- ^ Chalil, Moenawar (1956) [1984]. Kembali kepada Al Qur'an dan As-Sunnah. hlm. iv. Jakarta: Bulan Bintang.