Mohamad Daljono

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mohamad Daljono

Mohamad Daljono adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Surakarta pada tanggal 20 Mei 1912. Ia lulus dari Rechts-Hogeschool di Jakarta pada tahun 1938. Ia masuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI). Setelah tamat dari Rechts-Hogeschool, maka ia bekerja untuk Mangkunegaran di Surakarta. Pada tahun 1944, ia keluar dari Mangkunegaran dan membuka praktek pengacara di Surakarta. Pada akhir Perang Pasifik yang kemudian disusul dengan proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia duduk dalam Dewan Pemerintah RI Bagian Umum di Surakarta sejak tahun 1945. Pada tahun 1946, ia berhenti dari Direktorium Surakarta dan menjadi anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia di Surakarta. Pada tahun 1949, ia menjadi anggota BP Komite Nasional Indonesia Pusat di Jogjakarta. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai anggota DPR RIS mewakili Republik Indonesia. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.

Ia menjabat sebagai anggota Sjarikat Tani Islam Indonesia dan aktif sebagai anggota Dewan Pimpinan BPPGN, wakil dari Sarikat Buruh Gula.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]