Lompat ke isi

Mohammed Bouyeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mohammed Bouyeri
محمد بويري
Bouyeri in 2004
Lahir8 Maret 1978 (umur 46)
Amsterdam, Belanda
Gugatan kejahatanPembunuhan, Terorisme
Hukuman kriminalSeumur hidup, tanpa keringanan
Status kriminalDipenjara

Mohammed Bouyeri (Arabic: محمد بويري Muḥammad Būʿyiri), lahir 8 Maret 1978, adalah kriminal yang dikenal karena merupakan pembunuh sutradara Theo van Gogh. Ia dihukum seumur hidup atas kejahatannya dan tidak diberikan pembebasan bersyarat di Nieuw Vosseveld (Vught). Ia anggota dari Hofstad Network, kelompok teror berbasis Islam di Belanda.[1]

Masa kecil

[sunting | sunting sumber]

Mohammed Bouyeri adalah generasi kedua dari keluarga migran yang berasal dari Moroko di Belanda dari latar belakang Berber.[2] Tahun 1995 ia menuntaskan pendidian tingginya. Ia terus berpindah jurusan selama lima tahun dan akhirnya tidak mendapatkan gelar apapun. Ia memiliki nama pena "Abu Zubair" saat menulis dan menerjemahkan. Ia sering menggunakan nama tersebut untuk tulisan-tulisan di internet dan email.[3]

Pada masa mudanya, ia dianggap polisi sebagai anggota kelompok orang-orang Moroko dengan nama "problem-youth". Ia pernah beberapa saat di Eigenwijks, organisasi pertetanggaan di daerah sub urban Slotervaart, Amsterdam. Setelah ibunya meninggal dan ayahnya menikah lagi tahun 2003, ia mulai hidup di bawah ajaran Syariah Sunni yang ketat. Akibatnya waktunya untuk mengabdi di Eigenwijks semakin berkurang dan merenggang. Contoh akibat pengaruh yang didapat, ia menolak menyajikan alkohol atau hadir dalam kegiatab yang mengikut sertakan perempuan dan laki-laki sekaligus. HIngga akhirnya ia benar-benar keluar dari Eigenwijks. Ia menumbuhkan janggut lebat dan mulai memakai djellaba. Ia sering mengunjungi masjid El Tawheed, yang membuatnya bertemu dengan sesama pengikut Sunni garis keras, yang salah satu di antaranya adalah teroris Samir Azzouz. Bersama group radikal lainnya, ia mendirikan the Hofstad Network, sebuah sel teroris radikal di Belanda.[3]

Pembunuhan van Gogh

[sunting | sunting sumber]

Theo van Gogh adalah sutradara yang berfokus kepada tema kritik atas kehidupan bermasyarakat di Belanda, termasuk di antaranya tema-tema agama. Tahun 2004, ia dan Ayaan Hirsi Ali, seorang pengungsi dari Somalia yang menjadi anggota DPR di Belanda, membuat film Submission, Part I yang bercerita mengenai Islam dan kekerasan terhadap perempuan. Di film ini, ditampilkan sosok perempuan dengan baju transparan dan di tubuhnya tertulis ayat-ayat Alquran. Film ini mengudara di televisi Belanda, pada jam prime time. Akibatnya terjadi keributan di Belanda dan polisi menawarkan perlindungan keamanan kepada keduanya. Namun Van Gogh menolak.[4]

Bouyeri, yang waktu itu berusia 26 tahun, membunuh Van Gogh pada tanggal 2 November 2004, di depan Stadsdeelkantoor, saat sedang bersepeda ke tempat kerja. Bouyeri menembaknya delapan kali dengan pistol, dan melukai dua orang lainnya. Van Gogh yang terluka kemudian jatuh di jalur sepeda. Berdasarkan kesaksian orang-orang yang melihat, ia meminta ampun dan mengajak bernegosiasi dengan Bouyeri. Namun Bouyeri menolak dan terus menembaknya beberapa kali lagi. Ia kemudian berusaha menyembelih van Gogh, namun tidak berhasil memutuskan lehernya, sehingga kemudian menggunakan pisau menusuk dada van Gogh, sehingga tembus hingga ke sumsum tulang belakang. Ia lalu menggunakan pisau lebih kecil untuk menancapkan lima lembar catatan ancaman untuk Ayaan Hirsi Ali di tubuh van Gogh. Surat itu juga menuduh ada kekuatan Yahudi di belakang partai yang diikuti Hirsi Ali. Surat tersebut mencerminkan kaitan Bouyeri dengan ajaran Takfir wal-Hijra. Diperkirakan surat ini bukan ditulis sendiri, namun ditulis bersama-sama oleh ideologis kelompok tersebut. Surat tersebut ditandatangani Saifu Deen alMuwahhied (Persatuan Pedang untuk Agama).[5][6]

Penangkapan

[sunting | sunting sumber]

Tak lama setelahnya, Mohammed Bouyeri ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara, setelah bertukar tembakan dengan polisi, yang mengakibatkan ia tertembak di kaki. Dalam interogasi, ia tak bersedia menjawab pertanyaan apapun. Tanggal 11 November, persekutor publik, Leo de Wit, menuntutnya dengan enam aktivitas kriminal, pembunuhan Theo van Gogh, percobaan pembunuhan terhadap polisi, percobaan pembantaian terhadap orang yang lalu lalang dan petugas polisi, pelanggaran aturan pembatasan senjata api, dugaan ikut serta dalam organisasi kriminal dan teroris, konspirasi pembunuhan dengan tujuan teror terhadap van Gogh, anggota DPR Ayaan Hirsi Ali, dan lainnya. Saat ditahan, Bouyeri memegang puisi perpisahan berjudul In bloed geedopt (dibaptis dalam darah), yang membuat makin jelas bahwa dia sudah merencanakan mati syahid.[7]

Pengadilan

[sunting | sunting sumber]

Pengadilan Bouyeri dilakukan dalam dua hari, 11-12 Juli 2005, di sebuah gedung dengan keamanan tinggi di Osdorp, Amsterdam. Dalam sebuah surat pada tanggal 8 Juli, ia menyatakan tidak akan menghadiri pengadilan tersebut dengan kesadaran sendiri dan tidak akan mengakui putusan pengadilan.[8] Jaksa penuntut menginginkan ia didatangkan paksa ke pengadilan, yang kemudian disetujui. Pengacara Bouyeri datang dan menghadiri sidang, namun sama sekali tidak bertanya kepada saksi atau membuat pernyataan penutup. Bouyeri selalu membawa Alquran saat diadili.[9] Ia tidak menyesali perbuatannya, malah berkata kepada ibu korbannya, "Aku tidak merasakan kepedihan yang kau alami. Aku tidak bersimpati atas kehilanganmu. Aku tidak turut berduka karena kau itu orang kafir," dan ia berjanji akan melakukan perbuatan serupa lagi. Bouyeri juga berargumen bahwa, "Dalam peperangan orang beriman melawan orang kafir, kekerasan diperbolehkan oleh Nabi Muhammad."[10]

Jaksa menuntut hukuman seumur hidup bagi Bouyeri, dengan pernyatan "Terdakwa menolak demokrasi yang berlaku di negara kita. Ia bahkan menuntut dihilangkannya demokrasi. Dengan cara kekerasan. Ia memaksa. Hingga hari ini. Ia bersikeras kepada pandangannya itu." [11] Pada tanggal 26 Juli 2005, Bouyeri divonis hukuman seumur hidup, yang merupakan hukuman terberat dalam perundangan Belanda. Tidak seperti negara Eropa lain, hukuman ini tidak bisa diringankan melalui pembebasan bersyarat. Sebenarnya ia bisa saja diberi pemaafan oleh kerajaaan, namun ini sangat jarang terjadi selama sejarah Kerajaan Belanda. Hanya penjahat perang, selain Bouyeri sendiri yang merupakan terhukum ke 28, yang pernah menerima hukuman seberat ini sejak tahun 1945. Ia juga satu-satunya pembunuh dengan korban hanya satu orang, tanpa pemberat lainnya, yang mendapat hukuman seumur hidup. Hukumannya menjadi berat karena Wet terroristische misdrijven (Undang-Undang Terorisme Belanda) telah berlaku sejak 10 Agustus 2004. Ia dipenjara di Nieuw Vosseveld dengan tingkat keamanan super maksimal, EBI.[12]

[sunting | sunting sumber]
  • Pelukis Afrika Selatan, Marlene Dumas melukis wajah Bouyeri pada 2005 yang kemudian dipamerkan di Stedelijk Museum.
  • Novel bestseller dari Leon de Winter, Acts of Kindness memasukkan karakter Bouyeri dan van Gogh
  • Wartawan Theodor Holman, teman baik van Gogh's best friends, membuat film tahun 2014 yang diberi judul 2/11 - Het Spel van de Wolf (sebuah rujukan kepada tanggal terbunuhnya van Gogh - "The Game of the Wolf") yang memperlebar cerita dengan memasukkan teori konspirasi bahwa CIA terlibat dalam pembunuhan ini dengan menekan pihak berwenang Belanda untuk membiarkan Bouyeri berkeliaran agar menemukan kaitan rencana pembunuhannya dengan Al Qaeda.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Jihadi Terrorism and the Radicalisation Challenge in Europe. dari googlebook
  2. ^ Timothy Garton Ash (2012). Facts are Subversive: Political Writing from a Decade without a Name. Atlantic Books. ISBN 9780857899101. 
  3. ^ a b Mohammed Bouyeri. dari situs counterextremism.com
  4. ^ Infidel. dari situs archive.org
  5. ^ Emerson Vermaat (2005-12-12). "Terror on Trial in the Netherlands". Assyrian International News Agency. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-06-13. Diakses tanggal 2011-10-07. 
  6. ^ "Gunman kills Dutch film director" Diarsipkan 2009-06-18 di Wayback Machine., BBC, retrieved July 21, 2009.
  7. ^ Provocateurs Death Hunts The Dutch. dari situs nytimes
  8. ^ "Man accused of van Gogh killing refuses to recognise Dutch court" Diarsipkan 2010-02-12 di Wayback Machine., The Independent.
  9. ^ Jan Kanter: "Mohammed B. schweigt" Diarsipkan 2008-05-14 di Wayback Machine., Die Welt, 12 July 2005.
  10. ^ Jan Kanter, "Van-Gogh-Mörder hält Attentat für Waffe im Glaubenskampf" Diarsipkan 2008-03-26 di Wayback Machine., Die Welt, 3 February 2006.
  11. ^ "Requisitoir in de strafzaak tegen Mohammed B", ("Indictment of the criminal case against Mohammed B"). (Waybacked).
  12. ^ Stephen Castle (September 2005). "Life in jail for brutal killer of Dutch film-maker Van Gogh". The Independent. Diarsipkan dari versi asli tanggal February 2010.