Molontalo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Molontalo merupakan tradisi masyarakat Gorontalo. Molontalo itu sendiri berasal dari bahasa Gorontalo yang artinya meraba perut. Upacara adat molontalo dilakukan pada wanita yang telah menikah dan sedang mengandung 7 bulan untuk anak pertama. Molontalo merupakan pra acara dalam adat kelahiran dan keremajaan etnis Gorontalo. Tradisi molontalo telah turun temurun dilakukan sejak dulu hingga sekarang. Dalam tradisi Gorontalo terdapat ungkapan "Maalo kakali, lonto butu asali debo donggo wali-wali" yang berarti "sudah tetap, dari awal mula hingga kini berlaku". [1]

Adat molontalo disesuaikan dengan hukum-hukum ajaran Islam yang berlaku dan berlandaskan pada Q.S. Al-Mu'minun ayat 12-14 yang artinya "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.[2]

Pada ayat tersebut di atas terdapat unsur perubahan wujud jabang bayi. Dalam adat Gorontalo diistilahkan umur 1 bulan yaitu "Ma tiloyonga", 3 bulan disebut "Ma molone'o" dan umur 6 bulan disebut "Ma modu'oto". Perubahan yang terjadi disyukuri dengan cara "Ngadi salawati" atau mengaji dan bershalawat. [1]

Pelaksana[sunting | sunting sumber]

Dalam upacara adat molontalo, terdapat pelaksana yang terlibat dan bertanggungjawab agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan adat. Pelaksana yang terlibat antara lain sebagai berikut:

  1. Kerabat pihak suami.
  2. Hulango atau bidan kampung sebagai pelaksana upacara molontalo
  3. Hatibi atau imam sebagai pelaksana keagamaan yang mampu dan mahir melafalkan do'a sholawat (Mo'odelo).
  4. Dua orang anak. 1 anak perempuan berumur 7 - 9 tahun yang kedua orang tuanya (Payu lo Limutu) dan 1 anak laki-laki berumur 7 - 9 tahun yang kedua orang tuanya lengkap (Payu lo Hulontalo).
  5. Dua orang Ibu dari keluarga sakinah.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Daulima, Farha (2006). Ragam Upacara Tradisional Daerah Gorontalo. Limboto, Kabupaten Gorontalo: Forum Suara Perempuan LSM Mbu'i Bungale. hlm. 1–2. 
  2. ^ "Surat Al-Mukminun Ayat 12-14 Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir | Baca di TafsirWeb". tafsirweb.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-06.