Lompat ke isi

Muara Ripung, Dusun Selatan, Barito Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muara Ripung
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenBarito Selatan
KecamatanDusun Selatan
Kode pos
73751
Kode Kemendagri62.04.06.2016 Edit nilai pada Wikidata
Luas11,00 km²
Jumlah penduduk494 jiwa (2020)
Kepadatan45 jiwa/km²


Muara Ripung adalah sebuah desa yang termasuk dalam wilayah kecamatan Dusun Selatan, di kabupaten Barito Selatan, provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Barito Selatan tahun 2020, penduduk desa ini berjumlah 494 jiwa, dengan kepadatan 45 jiwa/km².[1][2]

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Suku asli yang berada di Kalimantan termasuk di kabupaten Barito Selatan ialah suku Dayak, yang terdiri dari beragam etnis. Di Barito Selatan suku Dayak Dusun, banyak mendiami kawasan tersebut, dan ada pula suku Ngaju, Dayak Dusun Witu,[3] Dayak Ma'anyan dan Melayu.[4] Selain itu, suku pendatang dari luar daerah juga banyak tinggal di daerah ini, khususnya suku Jawa dan Banjar. Ada juga sebagian lagi suku Madura, Bugis, Batak, Bali dan lainnya.

Warga kecamatan Dusun Selatan juga memiliki latar belakang agama yang berbeda. Dalam data BPS kabupaten Barito Selatan tahun 2020, berikut adalah persentasi penduduk desa ini menurut agama, yakni pemeluk agama Kristen 40,86% dimana Protestan 31,10% dan Katolik 9,76%, kemudian Hindu Kaharingan 40,04% dan Islam 19,10%.[2] Sementara untuk sarana rumah ibadah, terdapat 3 Gereja Protestan, 1 Gereja Katolik dan 1 Mushola.[2] Beberapa rumah ibadah yang ada di desa ini ialah Gereja GKE Ka'arayen, GPdI Anugerah, Gereja Katolik Stasi Ripung dan Masjid Nurrul Jannah

Fasilitas publik

[sunting | sunting sumber]

Air di desa Muara Ripung berasal dari sumur-sumur milik warga desa dan dari Sungai Barito. Di desa ini, listrik belum tersedia, dan masih menggunakan listrik tenaga mesin diesel, dengan daya mesin kecil maupun besar, yang memasok 3-20 KVa dengan tegangan 100-240 V. Listrik menyala secara umum dari jam 17.00-23.00 WIB. Beberapa banguan perangkat desa yang ada ialah;

  1. Pustu
  2. Balai Desa
  3. Kantor BPD
  4. Balai Basarah Riak Munai
  5. Gudang Inventaris Desa
  6. Jembatan Madami
  1. TK/PAUD
  2. SDN Muara Ripung
  3. SMPN 7 Dusun Selatan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 1 Maret 2021. 
  2. ^ a b c "Kecamatan Dusun Selatan Dalam Angka 2020". www.barselkab.bps.go.id. BPS Barito Selatan. hlm. 9, 32, 63-64. Diakses tanggal 3 Maret 2021. 
  3. ^ "Suku Dayak Dusun Witu". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2019-06-05. 
  4. ^ "Suku Dayak Bawo". www.tambahpintar.com. Diakses tanggal 3 Maret 2021. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]