Lompat ke isi

Mubalig

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mubalig adalah orang yang menyiarkan ajaran agama Islam secara lisan melalui mimbar atau panggung. Mubalig menyampaikan dakwah sebagai pemberi khotbah (khatib), penceramah, dan pembicara agama.[1]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Rohman 2020, hlm. 8.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]