Muhammad Nasir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Nasir
Ketua DPRK Sabang
Mulai menjabat
21 Oktober 2019
Ketua Sementara: 2 September-21 Oktober 2019
WakilArmadi
Ferdiansyah
Masa jabatan
14 November 2014 – 2 September 2019
Ketua Sementara: 1 September-14 November 2019
WakilFerdiansyah
Afrizal (2014-2018)
Zuanda (2019)
Sebelum
Pendahulu
Tgk. Kamaruzzaman
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota DPRK Sabang
Mulai menjabat
2 September 2019
Menjabat bersama
Daftar
    • Ria Indriani
    • Marwan
    • Ryani Mutia Rahman
    • Armadi
    • Muhammad Isa
    • Risa Nirmala
    • Erika Tanty Siregar
    • Wahyu Ramadhan
    • Samsul Bahri
Daerah pemilihanKOTA SABANG 1
(Sukakarya)
MayoritasKenaikan 474 suara
Masa jabatan
1 September 2014 – 1 September 2019
Mayoritas(baru) 333 suara
Informasi pribadi
Lahir
Muhammad Nasir
KewarganegaraanIndonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Aceh
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Muhammad Nasir adalah politikus Partai Aceh yang menjabat sebagai Ketua DPRK Sabang dua periode. Nasir merupakan anggota DPRK Sabang dari Daerah Pemilihan Kota Sabang 1 yang telah terpilih dalam dua kali pemilihan umum.

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Anggota DPRK Sabang[sunting | sunting sumber]

Nasir pertama kali terpilih dalam Pemilu 2014 melalui Partai Aceh. Ia berhasil mengumpulkan 333 suara di Dapil Kota Sabang 1 yang meliputi Kecamatan Sukakarya.[1] Ia dilantik menjadi anggota DPRK Sabang periode 2014-2019 pada 1 September 2014 bersama 19 orang lainnya. Nasir pun dipercaya untuk menjadi Ketua Sementara DPRK Sabang sesaat setelah pelantikan. Ia menerima palu kepemipinan dari Tgk. Kamaruzzaman yang menjabat sebagai Ketua DPRK Sabang sejak 2013.[2]

Pada Pemilu 2019, ia kembali terpilih di dapil yang sama dan berhasil menaikkan jumlah suara menjadi 474 suara.[3] Ia kembali ditunjuk oleh Partai Aceh menjadi Ketua Sementara DPRK Sabang hingga dilantik kembali menjadi Ketua DPRK Sabang definitif untuk periode 2019-2024.[4]

Ketua DPRK Sabang[sunting | sunting sumber]

Nasir resmi menjadi Ketua DPRK Sabang definitif periode 2014-2019 pada 14 November 2014.[5] Ia dilantik bersama dua wakil ketua dari Partai Golongan Karya, Ferdiansyah, dan dari Partai Keadilan Sejahtera, Afrizal. Pada tahun 2019, Wakil Ketua II DPRK Sabang yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera berganti melalui proses penggantian antarwaktu (PAW). Afrizal digantikan oleh Zuanda yang menjabat juga sebagai Ketua DPD PKS Kota Sabang hingga masa jabatan pimpinan periode 2014-2019 selesai.[6]

Nasir kembali dilantik menjadi Ketua DPRK Sabang definitif pada 21 Oktober 2019.[7] Ia kembali didampingi Ferdiansyah dari Partai Golongan Karya yang menjabat sebagai Wakil Ketua II, sedangkan posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Armadi dari Partai Demokrat. Ketiganya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sabang untuk menjabat pada periode 2019-2024.[8]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Portal Pemilu 2014". KPU RI. Diakses tanggal 22-07-2020. 
  2. ^ "ANGGOTA DRPK SABANG PERIODE 2014-2019 DILANTIK". Pemerintah Aceh. 02-09-2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-22. Diakses tanggal 22-07-2020. 
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 22-07-2020. 
  4. ^ "Anggota DPRK Sabang Terpilih Dilantik". Masa Kini. 02-09-2019. Diakses tanggal 22-07-2020. 
  5. ^ "M Nasir Ketua DPRK Sabang". Analisa Daily. 30-10-2014. Diakses tanggal 22-07-2020. 
  6. ^ Arjuna, Diki (14-02-2019). "DPRK Sabang Lantik Tiga Anggota PAW". KBA One. Diakses tanggal 22-07-2020. 
  7. ^ Windi (22-10-2019). "Muhammad Nasir Kembali Pimpin DPRK Sabang". Indo Jaya News. Diakses tanggal 22-07-2020. 
  8. ^ Arjuna, Diki (21-10-2019). "Unsur Pimpinan DPRK Sabang Dilantik". KBA One. Diakses tanggal 22-07-2020.