Mulyanto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mulyanto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanBanten III
Informasi pribadi
Lahir(1963-05-26)26 Mei 1963
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPKS
Suami/istriRitta Purbowati
Alma materUniversitas Indonesia
Institut Teknologi Tokyo
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Mulyanto, M.Eng. (lahir 26 Mei 1963) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2019 mewakili daerah pemilihan Banten III. Mulyanto adalah seorang birokrat yang pernah mewujudkan reformasi birokrasi dan menerapkan Wilayah Bebas Korupsi pada instansi yang dipimpinnya.[butuh rujukan]

Kehidupan Pribadi[sunting | sunting sumber]

Masa kecil Mulyanto dihabiskan di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Hidup dalam lingkungan perkampungan kumuh dekat dengan Pasar Timbul. Ia menikah dengan Ritta Purbowati dan dikaruniai tiga orang anak, yakni Haniva Az-Zahra, Asma Jundiyah, dan Muhammad Hisyam.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Setamat dari SMA Negeri 10 Jakarta, Mulyanto berkuliah mengambil jurusan Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, dan lulus pada tahun 1987. Sebelum lulus S-1, ia mendapatkan ikatan dinas dari BATAN sebagai pegawai negeri. Setelah lulus sarjana, Ia mendapatkan beasiswa dari program yang dicanangkan oleh BJ Habibie. Mulyanto melanjutkan studi S-2 di Jepang selama 3 tahun di Institut Teknologi Tokyo dalam bidang teknik nuklir, dan kembali melanjutkan S-3 pada bidang yang sama selama 3 tahun.

Karier Birokrasi[sunting | sunting sumber]

Sepulang ke Indonesia Mulyanto melanjutkan kerja sebagai peneliti bidang nuklir di BATAN. Kemudian pada tahun 2005 ditarik pindah ke Departemen Pertanian oleh Menteri Pertanian yang saat itu dijabat oleh Anton Apriyantono. Ia bekerja sebagai Staf Ahli Menteri dalam bidang Sistem Informasi dan Pengawasan. Kemudian pada tahun 2007 naik menjadi Inspektur Jenderal Departemen Pertanian.[1]

Secara intensif Mulyanto meningkatkan sistem pengawasan di Departemen Pertanian dengan menerapkan indikator kinerja pengawasan yang makin relevan dan terukur serta menggerakkan program pencegahan korupsi, yang diberi nama program WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).[2] Melalui program WBK ini, Deptan mendapat dua rekor MURI, yakni pertama sebagai Penyelenggara Pelatihan Wilayah Bebas Korupsi Terbesar yang diikuti oleh sekitar 1.500 orang, dan kedua sebagai Pelopor dalam menyelenggarakan konsep Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pada tahun yang sama KPK memberi penghargaan kepada Deptan berupa Apresiasi KPK 2009 [3] atas inisiatif Deptan mengimplementasikan konsep Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), suatu apresiasi yang setara dengan Apresiasi KPK kepada gerakan masyarakat “cicak dan buaya”. Selain itu, berdasarkan survei KPK, Pada tahun yang sama Deptan mendapat penghargaan KPK sebagai Departemen Paling Berintegritas untuk 2 kategori.[4] Penghargaan KemenPAN sebagai kementerian yang berinisiatif dalam pemberantasan korupsi diberikan kepada Deptan setelah Kemenkeu.[4]

Setelah sukses di Departemen Pertanian, Mulyanto melanjutkan karier birokrasinya di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) pada tengah tahun 2010 sebagai Sekretaris Kementerian (Sesmen),[5] yang menangani aspek anggaran, perencanaan, SDM, humas, dan supporting system management lainnya.[6] Ia mendorong Kemenristek menjadi lembaga yang reformis dan akuntabel melalui gerakan Reformasi Birokrasi, yang mendapat pengakuan dari Kemenpan&RB.[7] Melalui forum Sesmen-Sestama, ia menggelorakan semangat Reformasi Birokrasi di LPNK (Lembaga Pemerintah non Kementerian) dalam lingkup koordinasi Kemenristek pada masa itu, yakni BPPT, LIPI, BATAN, BAPETEN, LAPAN, BSN, dan BIG.[8] Gerakan agar birokrasi pemerintah lebih melayani, akuntabel, efektif, dan efisien ini didukung oleh seluruh staf dan LPNK. Dengan reward dari pemerintah berupa Tunjangan Kinerja (tukin), Mulyanto mengembangkan 3 parameter penilaian tukin untuk mendorong Reformasi Birokrasi, yakni presensi, kinerja atau capaian prestasi, dan pengawasan, yakni bebas dari korupsi (berbasis temuan inspektur/BPK). Akhir tahun 2012 Mulyanto beralih tugas menjadi Deputi Menteri Bidang Kelembagan Iptek[9] dan kemudian pensiun dini dari PNS pada usia 52 pada tahun 2015.

Selama masa itu, alumni PPSA XV Lemhannas RI tahun 2007 ini berkesempatan mengayakan pengalaman birokrasinya sebagai pengawas dalam kepengurusan BUMN antara lain sebagai Komisaris Utama PT. Pertani (persero) dan Anggota Dewan Pengawas Perum Jasa Tirta I.

Pada tahun 2015, Mulyanto bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan, di mana Ia turut serta mendirikannya. Ia ditugaskan sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) dan juga Anggota Majelis Syura, Periode Tahun 2015-2020. Dan kembali terpilih menjadi Anggota Majelis Syura untuk periode 2020-2025.

Dalam Pemilu 2019 Mulyanto terpilih menjadi anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten 3 yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Anggota Majelis Syura PKS (2015-2020) ini mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, anggota Badan Legislasi (Baleg) dan anggota Komisi VII yang membidangi masalah Ilmu Pengetahuan-Teknologi (IPTEK), Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) dan Lingkungan Hidup.

Karya-karya[sunting | sunting sumber]

Buku[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian". itjen.pertanian.go.id. 
  2. ^ [1]
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-10. Diakses tanggal 2018-03-09. 
  4. ^ a b [2]
  5. ^ [3]
  6. ^ [4][5] Diarsipkan 2018-03-10 di Wayback Machine.
  7. ^ [6]
  8. ^ [7]
  9. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-10. Diakses tanggal 2018-03-09.