Muslim Muhammad Yatim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muslim Muhammad Yatim
Anggota DPD RI dari Sumatera Barat
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Anggota DPRD Sumatera Barat
Masa jabatan
28 Agustus 2004 – 28 Agustus 2019
Daerah pemilihanSumatera Barat IV[1]
Informasi pribadi
Lahir1 Februari 1961 (umur 63)
Sedanau, Natuna, Kepulauan Riau
Kebangsaan Indonesia
Partai politikPartai Keadilan Sejahtera
Suami/istriDra. Enita Marsa
Anak7 (termasuk Usamah Sya'ban dan Mujahid Ramadhan)[2]
Alma materUniversitas Raja Saud
STIE-KBP Padang
PekerjaanPengajar, politisi, mubalig
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Muslim Muhammad Yatim, Lc., M.M. (lahir 1 Februari 1961) adalah pengajar, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan mubalig. Ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019—2024.[3] Sebelumnya, ia berkursi sebagai anggota DPRD Sumatera Barat tiga periode sejak 2004 hingga 2019.[4][5] Ia juga merupakan Bendahara Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Barat periode 2015-2020.[6]

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Berasal dari keluarga perantau asal Lima Puluh Kota, Muslim M. Yatim banyak menghabiskan masa kecilnya di Kepri dan Riau. SD ditamatkannya di SD Sedanau No. 9 tahun 1973, kemudian dirinya melanjutkan pendidikan ke MTs Pondok Pesantren Daarun Nahdhah, Bangkinang dan tamat 1976. Selanjutnya masuk ke MA Pondok Pesantren Daarun Nahdhah hingga 1979.[5]

Dari Bangkinang, Muslim M Yatim pindah ke Bukittinggi dan masuk Akademi Dakwah Indonesia Aqabah Bukittinggi tahun 1987. Dari sini, Muslim M Yatim melanjutkan kuliah ke Universitas Raja Saud, Riyadh, Arab Saudi hingga 1991. Sejak tahun 90-an hingga sekarang ia tinggal di Kota Padang.[5] Ia menyelesaikan studi magister manajemen di STIE-KBP Padang pada tahun 2016.[7]

Karier[sunting | sunting sumber]

Usai dari Arab Saudi, suami dari Enita Marsa yang berasal dari Bukittinggi ini mengamalkan ilmunya dengan menjadi dosen di Al Madaniy PGTK/PGTQ Aqabah yang sudah dimulainya sejak tahun 1988 hingga 2004. Dengan menjadi dosen dan pendakwah, Muslim M Yatim dikenal luas di tengah masyarakat. Hal itu menjadi modal ketika dirinya terjun ke dunia politik dengan mencaleg di Pemilu 2004. Ternyata, di kesempatan itu, Muslim M Yatim sukses menjadi anggota dewan. Hal itu menjadi titik awalnya berkarier di dunia legislatif Sumbar.[5]

Selain sebagai pendidik, Muslim M Yatim juga sukses di bidang usaha. Muslim M Yatim tercatat sebagai komisaris utama perusahaan nasional PT HNI HPAI, bisnis produk halal yang membernya sudah 1,5 juta orang yang berbelanja dan berbisnis hingga menghidupkan keluarga dan UMKM di Sumbar dan Indonesia umumnya.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://issuu.com/indosiana/docs/dct-dprd_sumbar-dapil_4
  2. ^ "Anggota DPRD Sumatera Barat". DPRD Sumatera Barat. Diakses tanggal 15 Mei 2019. 
  3. ^ "H. MUSLIM M YATIM, Lc., M.M." Situs web resmi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. 1 Oktober 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-18. Diakses tanggal 18 Oktober 2019. 
  4. ^ "Ini 65 Anggota DPRD Sumbar Lima Tahun ke Depan" Diarsipkan 2014-05-29 di Wayback Machine.. Ranahberita.com. 29 April 2014.
  5. ^ a b c d e Putra, Perdana (11 September 2018). "Muslim M Yatim, dari Rumah Gadang Menuju Senayan". Metroandalas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-15. Diakses tanggal 15 Mei 2019. 
  6. ^ http://pks.id/content/irsyad-syafar-pimpin-pks-sumatera-barat
  7. ^ "Profil Mahasiswa". Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemristekdikti RI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-20. Diakses tanggal 21 September 2019.