Lompat ke isi

Naturalisasi (sepak bola)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Naturalisasi dalam sepak bola adalah suatu proses yang dilakukan oleh pemain sepak bola mendapatkan kewarganegaraan dari negara yang dituju serta melakukan perpindah anasosiasi sepakbola. Di Indonesia program ini mulai dikenal masyarakat banyak pada masa kepelatihan Shin Tae-Yong, meski sebelumnya Indonesia sudah pernah mengalami proses ini.[1]

Persyaratan naturalisasi

[sunting | sunting sumber]

Berikut persyaratan naturalisasi yang ditetapkan oleh FIFA. Pemain harus memenuhi salah satunya untuk dapat menjalankan proses naturalisasi.

  1. Pemain lahir diwilayah asosiasi yang dituju.
  2. Ayah atau ibu kandung pemain lahir diwilayah asosiasi yang dituju.
  3. Kakek atau nenek kandung pemain lahir diwilayah asosiasi yang dituju.
  4. Pemain tinggal diwilayah asosiasi yang dituju selama 5 tahun saat usianya mencapai 18 tahun.[2]

Adapun persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pemain adalah sebagai berikut:

  1. Pemain sebelumnya tidak pernah mengubah asosiasi yang dia bela.
  2. Pada saat diturunkan untuk pertandingan terakhirnya di kompetisi resmi sepak bola jenis apa pun untuk asosiasinya saat ini, pemain belum menginjak usia 21 tahun.

Persyaratan di Indonesia

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Naturalisasi Pemain Sepak Bola di Indonesia". rri.co.id. 02 Juni 2024. Diakses tanggal 5 Agustus 2024. 
  2. ^ "Syarat Menjadi Pemain Naturalisasi, Mengikuti Aturan FIFA dan UU di Indonesia". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2024-08-05.