Lompat ke isi

Nawa Cita

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nawa Cita atau Nawacita adalah istilah umum yang diserap dari bahasa Sanskerta, nawa (sembilan) dan cita (harapan, agenda, keinginan). Dalam konteks perpolitikan Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014, Nawacita disusun oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan merujuk kepada visi-misi yang dipakai oleh pasangan calon presiden/calon wakil presiden Joko Widodo/Jusuf Kalla berisi agenda pemerintahan pasangan itu.[1] Dalam visi-misi tersebut dipaparkan sembilan agenda pokok untuk melanjutkan semangat perjuangan dan cita-cita Soekarno yang dikenal dengan istilah Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.[2]

Adapun intisari dari Program Nawa Cita tersebut adalah:[3]

  1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang tepercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
  2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
  3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
  4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya.
  5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat pada tahun 2019.
  6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
  7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
  8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
  9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Revolusi mental

[sunting | sunting sumber]

Salah satu agenda dalam Nawa Cita yang paling banyak dibahas bahkan diperdebatkan oleh publik adalah poin nomor 8 yakni, revolusi karakter bangsa atau lazim disebut revolusi mental.[4] Pembahasan hangat tentang revolusi mental berlangsung sejak masa kampanye Pemilu Presiden 2014, bahkan sempat menjadi trending topic di jejaring sosial.[5] Dalam sebuah tulisan di harian nasional, Jokowi menjelaskan bahwa arti dari revolusi mental yang dia gagas adalah menggalakkan pembangunan karakter untuk mempertegas kepribadian dan jadi diri bangsa sesuai dengan amanat Trisakti Soekarno. Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Jokowi, sistem pendidikan harus diarahkan untuk membantu membangun identitas bangsa Indonesia yang berbudaya dan beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama yang hidup Indonesia. Akses ke pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat yang terprogram, terarah dan tepat sasaran oleh negara dapat membantu membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia.[6]

Kabinet Kerja

[sunting | sunting sumber]

Setelah terpilih menjadi Presiden, Jokowi menerapkan Nawa Cita ke dalam progam-program pemerintahannya melalui sebuah kabinet yang disebut Kabinet Kerja. Komposisi dan strutur Kabinet Kerja dirancang untuk mengakomodir agenda-agenda yang termuat dalam Nawa Cita.[7] Dia mengubah nomenklatur beberapa kementerian dan menambah jumlah menteri koordinator, yakni:

  1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dibentuk untuk menggalakkan pembangunan serta menegakkan kedaulatan Indonesia di bidang kemaritiman karena dalam Nawa Cita ditegaskan bahwa Indonesia pada dasarnya adalah negara maritim. Hal ini dapat dibuktikan secara geografis dan historis. Sebagian besar wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau, terhubung oleh laut dan sejak berabad-abad yang lalu nenek moyang Indonesia telah dikenal dunia sebagai pelaut-pelaut tangguh. Selama ini, pembangunan bidang kemaritiman kurang mendapat perhatian dan kekayaan bahari Indonesia belum dieksplorasi secara maksimal, bahkan sering mengalami pencurian oleh negara lain.[8]
  2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dibentuk untuk mengkoordinir pembangunan karakter berlandaskan budaya bangsa sesuai dengan agenda Nawa Cita.
  3. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, dipisahkan dari Bidang Pendidikan tinggi yang sebelumnya merupakan satu kesatuan agar pembangunan karakter dan budaya bangsa melaui pendidikan dapat ditangani secara lebih serius sesuai dengan semangat Nawa Cita.[9]
  4. Kementerian Pariwisata dipisahkan dari bidang ekonomi kreatif agar kedua bidang tersebut dikelola secara lebih serius dan dapat menjadi salah satu andalan Indonesia dalam mewujudkan kemandirian ekonomi sesuai dengan amanat Nawa Cita.[10]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Lihat Visi Misi Capres-Cawapres Jokowi-JK ketika mendaftarkan diri ke KPU. Dimuat dalam http://kpu.go.id/koleksigambar/VISI_MISI_Jokowi-JK.pdf Diarsipkan 2015-04-04 di Wayback Machine., diakses 5 Meri 2015
  2. ^ Ibid
  3. ^ Wedhaswary, Inggried Dwi (ed.). ""Nawa Cita", 9 Agenda Prioritas Jokowi-JK". Kompas.com. Diakses tanggal 2016-07-28. 
  4. ^ Ibid
  5. ^ Lih. Dahana Radhar Panca, "Salah Tafsir Jokowi", Kompas, 17 Oktober 2014, hlm. 4. Versi digitalnya bisa dilihat di http://nasional.kompas.com/read/2014/10/20/11305861/Salah.Tafsir.Jokowi
  6. ^ Widodo Joko, "Reovolusi Mental", Kompas 10 Mei 2014, hlm. 5. Versi digitalnya dapat dilihat di http://nasional.kompas.com/read/2014/05/10/1603015/Revolusi.Mental
  7. ^ "Bentuk Tim Transisi, Jokowi-JK Ingin Percepat Nawa Cita[pranala nonaktif permanen]", dalam Kompas.com, 4 Agustus 2014.
  8. ^ Bdk. "Agenda Besar Wujudkan Negara Poros Maritim", dalam http://www.harnas.co Diarsipkan 2015-03-15 di Wayback Machine., diakses 6 Mei 2015.
  9. ^ Bdk. Zubaidah Sitti, "Analisis Kebijakan Nawicita Jokowi-JK", dalam academia.edu, diakses 6 Mei 2015
  10. ^ Ibid