Lompat ke isi

Nining Nurhayati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nining Nurhayati (lahir 12 Juli 1976) merupakan salah satu tokoh perempuan yang berhasil menjadi pelopor penggerak pembangunan bidang penanggulangan sampah di Kampung Jatibaru RW 17, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkerang, Kabupaten Bandung]]. Pergerakan ini bertujuan untuk mengelola sampah dari tumpukan-tumpukan sampah yang ada di kampungnya menjadi media penyuburan tanah. Selain itu, ia juga mempunyai ide lain mengolah sampah dengan biodigister. Biodigister adalah sistem untuk mempercepat pembusukan bahan organik. Dari sistem ini tak hanya humus yang dihasilkan tetapi juga biogas untuk memasak.[1]

Berawal dari ketidaknyaman akibat bau busuk yang menyebar dari tumpukan sampah dan asap pekat yang berasal dari sampah yang dibakar, Nining bertekad akan mengatasi persoalan sampah ini dari akarnya. Tetapi Ia belum menemukan solusinya. Nining yang merupakan istri dari Wawan Gusnawan, Ketua RW 17 mengajak ibu-ibu RW dan Ibu PKK untuk mengajak warganya mengubah perilaku membuang sampah. Nining memulai mendorong warga untuk memilah-memilah sampah. Sampah dimasukkan ke dalam lubang yang sudah digali dan ditimbun dengan tanah. Awalnya mereka pikir sampah tersebut menjadi humus ternyata lubang tersebut menjadi sarang sampah. Tak hanya sampai di situ, Nining melakukan percobaan kedua dengan memasukkan sampah ke dalam tong sampah yang tertutup. Bukannya menjadi humus, sampah tersebut malah menjadi sarang belatung. Setelah mengalami kegagalan kedua kalinya, Nining mencari-cari informasi di internet dan Ia menemukan solusinya yaitu tong sampah diberi lubang supaya cairan sampah bisa keluar. Selain itu sampah basah ditambah tanah dan daun kering supaya bisa menjadi humus.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Suwarna, Budi (27 Juli 2017). Kompas.id. Kompas https://drive.google.com/drive/folders/1WoIuQgXhPxAkrTlYY5E0Szsb67ly4b9y. Diakses tanggal 16 September 2018.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)