Noor Rachmad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Noor Rachmad
Informasi pribadi
Lahir12 Juli 1958 (umur 65)
Indonesia Jepara, Jawa Tengah
Kebangsaan Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. (lahir 12 Juli 1958) adalah seorang jaksa di lingkungan Kejaksaan R.I. yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) sejak Nopember 2015.[1] Selain menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmad terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada Desember 2015.[2] Noor Rachmad mengenyam pendidikan S1 Ilmu Hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 1979.[3]

Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Riwayat Pekerjaan[4][sunting | sunting sumber]

  • Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Raha
  • Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (2000)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Negara (2001)
  • Kepala Bagian Rumah Tangga Kejaksaan Agung RI (2002)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2003)
  • Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Ketertiban Umum (2006)
  • Pengkaji pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI (2007)
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2008)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo (2010)
  • Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (2011)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara[5] (2012)
  • Deputi Bidang Koordinasi Hukum di Kementrian Polhukam (2013)
  • Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (2013)

Referensi[sunting | sunting sumber]