Nurhaida

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nurhaida
Lahir27 Juni 1959 (umur 64)
Padang Panjang, Sumatera Barat
KebangsaanIndonesia
Almamater- Institut Teknologi Tekstil, Bandung
- Indiana University, Bloomington, Indiana, Amerika Serikat
PekerjaanEkonom
Dikenal atasKetua Bapepam-LK

Ir., Nurhaida, MBA (lahir 27 Juni 1959) adalah seorang ekonom Indonesia. Ia merupakan ahli pasar modal dan pasar uang yang menjabat Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sejak Februari 2011 menggantikan Fuad Rahmany yang diangkat menjadi dirjen pajak. Ia merupakan perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.[1] Pada Juni 2012, Nurhaida dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK),[2] dan kemudian ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK tersebut untuk Periode 2017 - 2022.[3]

Nurhaida menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Tekstil, Bandung jurusan Teknik Kimia Tekstil. Setelah itu ia mengambil gelar master di Indiana University, Bloomington, Indiana, Amerika Serikat.

Pendidikan dan pelatihan[sunting | sunting sumber]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • S1 dari Institut Teknologi Tekstil, Bandung (jurusan Teknik Kimia Tekstil) (1985)
  • S2 dari Indiana University, Bloomington, Indiana, Amerika Serikat (jurusan Business Administration) (1995)

Pelatihan[sunting | sunting sumber]

  • International Institute on the Inspection and Oversight of Market Intermediaries di Washington DC, Amerika Serikat
  • Australian Exchange Commission di Sydney, Australia

Karier[sunting | sunting sumber]

  • Kepala Bagian Bina Wakil Perusahaan Efek, Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam (1997-1998)
  • Kepala Bagian Bina Penasihat Investasi Biro Pengelolaan Investasi dan Riset Bapepam (1998-2000)
  • Kepala Bagian Usaha Aneka Industri Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Riil-Bapepam (2000-2006)
  • Kepala Biro PKP Sektor Riil-Bapepam (2006-2008)
  • Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek (2008-2011)
  • Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan merangkap Plt. Ketua Bapepam-LK (2011)
  • Ketua Bapepam-LK merangkap Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2011)
  • Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2012)
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (2017 - 2022)
  • Ketua Komite Etik Dewan Komisioner OJK (2017 - 2022)

Referensi[sunting | sunting sumber]