Lompat ke isi

Organisasi Perdagangan Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Organisasi Perdagangan Internasional (bahasa Inggris: International Trade Organization, ITO) adalah nama yang diusulkan untuk sebuah lembaga internasional yang dapat mengatur perdagangan. Upaya untuk mendirikan organisasi ini diprakarsai oleh Amerika Serikat dan didukung oleh Sekutu. Upaya untuk membentuk organisasi tersebut berlangsung dari 1945 sampai 1948, dan berujung pada pengesahan Piagam Havana, tetapi upaya ini kandas setelah Kongres AS menolak meratifikasi piagam tersebut. Perdagangan internasional kemudian diatur oleh Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan hingga didirikannya Organisasi Perdagangan Dunia pada tahun 1994.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]