Pangeran Tumenggung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pangeran Tumenggung merupakan anak dari Maharaja Sukarama yang merupakan raja dari Kerajaan Daha serta paman dari Pangeran Samudra (Sultan Suriansyah) yang mengambil paksa tahta kerajaan Daha yang seharusnya menjadi hak pangeran Samudra atas wasiat dari kakeknya (Maharaja Sukamara). Pangeran Tumenggung satu-satunya raja Negara Daha yang tidak menggunakan gelar Maharaja. Pangeran Tumenggung juga menjadi raja yang terakhir memimpin kerajan Daha sebelum bersatu dengan Kerajaan Banjar yang menjadi Kesultanan Banjar pada saat ini.