Partai Nasional Republik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Partai Nasional Republik
Ketua umumJus Usman Sumanegara[1]
Sekretaris JenderalNeneng A. Tutty[1]
Dibentuk17 Desember 2002 sebagai Partai Sarikat Indonesia
5 Juni 2012 sebagai Partai Nasional Republik[2]

Partai Nasional Republik adalah salah satu partai politik yang ada di Indonesia. Partai ini didirikan pada tanggal 17 Desember 2002 sebagai Partai Sarikat Indonesia dan berubah nama menjadi Partai Nasional Republik pada tanggal 5 Juni 2012.[2] Ketua umum partai ini adalah Jus Usman Sumanegara dengan sekretaris jenderal Neneng A. Tutty.[1]

Pemilu 2014[sunting | sunting sumber]

Pada proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Nasional Republik lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[3] Pada tanggal 10 Maret 2013, Partai Nasional Republik bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Pengurus Nasional Republik". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-25. Diakses tanggal 2012-10-30. 
  2. ^ a b "Sejarah Nasional Republik". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-25. Diakses tanggal 2012-10-30. 
  3. ^ "16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi - Situs Resmi KPU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2013-03-10. 
  4. ^ Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]