Lompat ke isi

Pemakaman kenegaraan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Prosesi upacara pemakaman kenegaraan B. J. Habibie (Presiden Ke-3 Republik Indonesia) di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta
Peti jenazah John Curtin, Perdana Menteri Australia ke-14, di semayamkan di dalam King's Hall, Gedung Parlemen Lama, Canberra pada 6 Juli 1945

Pemakaman kenegaraan adalah upacara pemakaman yang dilakukan dengan mematuhi aturan protokol kenegaraan yang ketat dengan melibatkan pasukan kehormatan militer yang diadakan untuk menghormati figur yang memiliki arti penting bagi bangsa. Pemakaman kenegaraan biasanya mencakup banyak kemegahan dan tata upacara serta nada keagamaan dan unsur-unsur khas istiadat yang ditentukan.

Pada umumnya, pemakaman kenegaraan diadakan dengan melibatkan petinggi pemerintah, duta besar, tokoh masyarakat, warga negara dan lain-lain untuk memberikan penghormatan terakhir. Pemerintah akan mengumumkan hari berkabung nasional setelah hari wafatnya yang bersangkutan setelah keluarga almarhum memberikan persetujuan. Pemakaman negara akan sering menghasilkan publisitas massa baik dari media nasional maupun global.

Negara-negara

[sunting | sunting sumber]

Indonesia Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Pemakaman kenegaraan telah dilaksanakan pada saat pemakaman:

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Bacaan lebih lanjut

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]