Lompat ke isi

Pembicaraan Pengguna:36.83.85.182

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Merantau ke Tawau

[sunting sumber]

Masyarakat Bugis Makassar, sejak dulu banyak yang menjadikan Tawau sebagai daerah sasaran perantau untuk mencari pekerjaan serta bertemu dengan sanak keluarga dari kampung yang lebih dulu berada didaerah Karesidenan tersebut. Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia,tahun 1940-1950 suku bugis makassar, banyak ke Tawau karena ulah para penjajah yang menjadikan para remaja sebagai sasaran kerja paksa. Abdul Wahid Rahman (2000) menjelaskan kepada penulis bahwa nanti pada tahun 1990an daerah nomor tiga terbesar setelah Kota Kinabalu (KK), Sandakan dan Tawau ini mulai disurvei oleh Pemerintah RI sebagai daerah transit dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dipekerjakan pada daerah perkebunan kelapa sawit sekitar Tawau.

Para pekerja dari Sulawesi Selatan, merantau ke Tawau untuk mencari pekerjaan menumpang Kapal Kayu melalui Pelabuhan Tradisional Pare-Pare menuju ke Nunukan, kaliman timur yang kini telah menjadi bagian dari Tarakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltra). Jalur pelabuhan tradisional ini memang sudah merupakan jalur rintisan para Saudagar Bugis untuk mengirim hasil-hasil buminya ke daerah Kalimantan seperti Balikpapan, Tarakan dan Nunukan.

Karena Nunukan, merupakan salah satu daerah Republik Indonesai yang dekat sekali dengan Tawau di Sabah, maka selain sebagai daerah perdagangan bebas waktu itu, juga menjadilah dia sebagai daerah tempat berinteraksinya penduduk untuk melintas batas dari dan ke Pelabuhan Tawau. Sebelum itu kedatangan mereka hanya secara ilegal saja, akhirnya kini sudah beranak pinak sebagai Warga Negara Malaysia. Karena saat itu, mereka menghitung bahwa bila saya bekerja di Malaysia, saya bakal mendapatkan upah kerja yang lebih besar dibanding kalau saya bekerja sebagai buruh tani juga di kampung halaman.

Sejak tahun 2000an Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia, mulailah melakukan berbagai perundingan sebagai awal lahirnya MOU, perpindahan Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia. Itupun masih banyak yang ilegal, karena para Toke (mandor perkebunan sawit di Malaysia) lebih senang merekrut tenaga kerja yang "buta" artinya tidak memiliki dokumen Paspor dan surat pengantar kerja dari pemerintah Indonesia,melalui Balai Antar Kerja antar Negara (Balai AKAN) Kementerian Tenaga Kerja.


Ini adalah halaman pembicaraan seorang pengguna anonim yang belum membuat akun atau tidak menggunakannya. Dengan demikian, kami terpaksa harus memakai alamat IP dalam bentuk angka untuk mengidentifikasikannya. Alamat IP seperti ini mungkin dipakai bersama oleh beberapa pengguna yang berbeda. Jika Anda adalah seorang pengguna anonim dan merasa mendapatkan komentar-komentar yang tidak relevan untuk Anda, silakan membuat akun atau masuk log untuk menghindari kerancuan dengan pengguna anonim lainnya di lain waktu.