Pembicaraan Pengguna:Agungsari
Bagian baruHalo, Agungsari. Selamat datang di Wikipedia bahasa Indonesia! | |||
---|---|---|---|
|
IvanLanin (bicara) 25 Februari 2013 13.30 (UTC)
HLSW
[sunting sumber]Hutan Lindung Sungai Wain
HUTAN KEMASYARAKATAN ( HKm )
[sunting sumber]• HKm adalah Hutan kemasyarakatan adalah hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat. • Pemberdayaan Masyarakat setempat adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat setempat untuk mendapatkan manfaat sumberdaya hutan secara optimal dan adil melalui pengembangan kapasitas dan pemberian akses dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. • Untuk siapa : masyarakat sekitar dan dlm HLSW • Fasilitasi adalah upaya penyediaan kemudahan dalam memberdayakan masyarakat setempat dengan cara pemberian status legalitas, pengembangan kelembagaan, pengembangan usaha, bimbingan teknologi, pendidikan dan latihan, akses terhadap pasar, serta pembinaan dan pengendalian • Izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan yang selanjutnya disingkat IUPHKm, adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan sumber daya hutan pada kawasan hutan lindung dan/atau kawasan hutan produksi.
Tujuan HKm • Penyelenggaraan hutan kemasyarakatan dimaksudkan untuk pengembangan kapasitas dan pemberian akses terhadap masyarakat setempat dalam mengelola hutan secara lestari guna menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat untuk memecahkan persoalan ekonomi dan sosial yang terjadi di masyarakat. • Hutan kemasyarakatan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup.