Lompat ke isi

Pembicaraan Pengguna:ButurFile

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komentar terbaru: 8 tahun yang lalu oleh Kenrick95
Memulai
Tips

Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!

Welcome! If you do not understand Indonesian language, you may want to visit the embassy or find users who speak your language. Enjoy!

-- Kℇℵ℟ℑℭK 26 April 2016 15.44 (UTC)Balas

Anggota DPRD Buton Utara Asal Partai Hanura Ditetapkan Tersangka

[sunting sumber]

Anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Herman Yanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus illegal logging yang terjadi di Butur. Dalam waktu dekat, pihak Polda akan kembali memanggil Herman Yanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya, Herman Yanto telah beberapa kali diperiksa, namun statusnya masih sebagai tersangka.

Kasubdit IV Tipiter Polda Sultra, AKBP Hartono mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Herman Yanto (HY) dengan status yang telah dinaikan sebagai tersangka, setelah tim penyidik menemukan bukti-bukti yang memperjelas keterlibatan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja tersangka belum ditahan, sebab pihak penyidik masih menyelesaikan berkas penahanannya. Untuk memanggil Herman Yanto sebagai tersangka, pihak Polda telah menyurat ke Gubernur untuk pemeriksaan. Namun, surat Polda belum mendapat balasan dari Gubernur.

“Kami sudah menyurat ke Gubernur untuk memeriksa tersangka, tapi surat tersebut belum mendapat balasan”, ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (14/3).

Ia berjanji, setelah pihaknya mendapat rekomendasi dari Gubernur Sultra, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Herman Yanto, pihaknya akan melakukan pemanggilan tersangka dan memproses secepatnya mengenai kasus ini.

“Jika HY tidak datang dalam panggilan Tipiter sebagai tersangka, kami akan jemput paksa dia,” tegasnya.

Dalam penetapan tersangka, kata dia, Pihak Tipiter Polda Sultra akan kembali mencari informasi terkait kasus illegal logging yang terjadi di Butur. Agar kejadian yang melibatkan para pejabat ini bisa terselesaikan dengan tuntas; Sumber: Harian Sultra Watch (16/3)