Lompat ke isi

Pembicaraan Pengguna:JZ20DNL

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komentar terbaru: 3 tahun yang lalu oleh JZ20DNL pada topik Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya
Memulai
Tips

Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!

Welcome! If you do not understand the Indonesian language, you may want to visit the embassy or find users who speak your language. Enjoy!

--Pesan ini dikirim secara otomatis menggunakan bot. 14 Agustus 2021 08.41 (UTC)

Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya

[sunting sumber]

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya atau disingkat polkesraya adalah perguruan tinggi negeri kedinasan yang berada di Palangka Raya dengan penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan berstrata Diploma III dan Diploma IV, dibawah naungan Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Politeknik Kesehatan adalah Unit pelaksana teknis dilingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur yang berada di bawah Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDMKes) dan sehari-hari bertanggung jawab ke Pusdiknakes. Pembinaan dilakukan oleh Kepala Pusdiknakes. Politeknik Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan profesional dalam program Diploma I, Diploma II, Diploma III dan/atau Diploma IV sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya

[sunting sumber]

JZ20DNL (bicara) 14 Agustus 2021 09.03 (UTC)Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya atau disingkat polkesraya adalah perguruan tinggi negeri kedinasan yang berada di Palangka Raya dengan penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan berstrata Diploma III dan Diploma IV, dibawah naungan Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Politeknik Kesehatan adalah Unit pelaksana teknis dilingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur yang berada di bawah Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDMKes) dan sehari-hari bertanggung jawab ke Pusdiknakes. Pembinaan dilakukan oleh Kepala Pusdiknakes. Politeknik Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan profesional dalam program Diploma I, Diploma II, Diploma III dan/atau Diploma IV sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Balas