Lompat ke isi

Pemboikotan Nazi terhadap bisnis Yahudi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paramiliter SA Nazi di luar pusat perbelanjaan Yahudi di Berlin. Poster bertuliskan: "Jerman pertahankan dirimu! Jangan membeli dari Yahudi."

Pemboikotan Nazi terhadap bisnis Yahudi (bahasa Jerman: Judenboykott) di Jerman Nazi dimulai pada 1 April 1933, dan diklaim sebagai reaksi balasan atas pemboikotan anti-Nazi 1933 di luar negeri yang telah diprakarsai pada bulan Maret 1933.[1] Pemboikotan ini umumnya tidak berhasil, karena penduduk Jerman terus memanfaatkan jasa dan membeli barang-barang Yahudi, tetapi menjelaskan upaya Nazi untuk menghancurkan kelangsungan hidup Yahudi di Jerman.[2]

Pemboikotan ini merupakan tindakan awal pemerintah terhadap Yahudi Jerman oleh rezim Sosialis Nasional yang baru, tindakan yang memuncak dalam "Solusi Akhir". Tindakan ini pada akhirnya berubah menjadi kampanye anti-Yahudi yang dijalankan oleh negara, meliputi pelecehan, penangkapan, penjarahan sistematis, pemindahan paksa kepemilikan usaha kepada aktivis Partai Nazi (dikelola oleh Kamar Dagang), dan pada akhirnya pembunuhan terhadap pemilik usaha yang dikategorikan sebagai "Yahudi". Di Berlin saja, terdapat sekitar 50.000 usaha milik Yahudi.[3]

Boikot nasional

[sunting | sunting sumber]

Pada bulan Maret 1933, Nazi memenangkan sejumlah besar kursi di parlemen Jerman, Reichstag. Setelah kemenangan ini, dan sebagai tanggapan atas pemboikotan anti-Nazi 1933 di luar negeri,[4] muncul kekerasan dan kerusuhan meluas yang menyasar bisnis dan individu Yahudi.[5] Pengacara dan hakim Yahudi dihalang-halangi untuk melapor ke pengadilan. Dalam beberapa kasus, SA mendirikan kamp konsentrasi untuk menahan Yahudi anti-Nazi terkemuka.[6]

Pada tanggal 1 April 1933, Nazi menyelenggarakan aksi nasional pertama yang direncanakan terhadap Yahudi: pemboikotan yang menyasar usaha dan profesional Yahudi, sebagai tanggapan atas pemboikotan Yahudi terhadap produk Jerman. Pada hari pemboikotan, tentara SA berdiri menghalangi di depan pusat perbelanjaan dan perusahaan ritel milik Yahudi, dan di kantor-kantor para profesional seperti dokter dan pengacara. Bintang Daud dilukis dengan warna kuning dan hitam di ribuan pintu dan jendela, disertai slogan-slogan antisemit. Tanda-tanda dipasang bertuliskan "Jangan membeli dari Yahudi!" (Kauf nicht bei Juden!), "Yahudi adalah malapetaka kita!" (Die Juden sind unser Unglück!) dan "Pergilah ke Palestina!" (Geh nach Palästina!). Di seluruh Jerman, tindakan kekerasan terhadap Yahudi, baik secara individu dan properti, terus terjadi.

Aksi pemboikotan ini diabaikan oleh kebanyakan masyarakat Jerman, yang tetap berbelanja di toko-toko milik Yahudi pada siang hari.[7][8]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Berel Lang (2009). Philosophical Witnessing: The Holocaust as Presence. UPNE. hlm. 131–. ISBN 978-1-58465-741-5. 
  2. ^ Pauley, Bruce F (Mar 1 1998), "From Prejudice to Persecution: A History of Austrian Anti-Semitism", University of North Carolina Press, pp 200-203
  3. ^ Kreutzmüller, Christoph (2012). Final Sale – The Destruction of Jewish Owned Businesses in Nazi Berlin 1930–1945. Metropol-Verlag. ISBN 978-3-86331-080-6. 
  4. ^ The Anti-Nazi Boycott of 1933, American Jewish Historical Society. Accessed January 22, 2009.
  5. ^ Rubenstein, Richard L.; Roth, John K. (2003). "5. Rational Antisemitism". Approaches to Auschwitz: the Holocaust and its legacy (edisi ke-2nd). Westminster John Knox Press. hlm. 123–124. ISBN 978-0664223533. 
  6. ^ Michael Burleigh; Wolfgang Wippermann (1991). "4: The Persecution of the Jews". The Racial State: Germany, 1933-1945. Cambridge University Press. hlm. 77. ISBN 978-0-521-39802-2. 
  7. ^ "Boycott of Jewish Businesses". Jewish Virtual Library. 
  8. ^ "Boycott of Jewish Businesses". Holocaust Encyclopedia. USHMM. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]