Pemerintah Kota Ambon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemerintah Kota Ambon
Lambang Pemkot Ambon
Pembentukan1926
ProvinsiMaluku Maluku
Negara Indonesia
Pranalaambon.go.id
Lembaga legislatif
DPRDDPRD Kota Ambon
Gedung pertemuanGedung DPRD Kota Ambon
Lembaga eksekutif
Wali kotaRichard Louhenapessy
Wakil wali kotaSyarif Hadler
PemilihRakyat
melalui pilkada
Gedung kantorBalai Kota Ambon
Bertanggung jawab kepadaDPRD Kota Ambon
Lembaga yudikatif
PengadilanPengadilan Negeri Ambon

Pemerintah Kota Ambon memerintah Kota Ambon dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958. Pemerintahan kota dikepalai oleh seorang wali kota yang didampingi oleh wakil wali kota.[1] Ambon berstatus sebagai kota yang menjadi bagian dari Provinsi Maluku. Wilayah Kota Ambon dibagi lagi menjadi 5 kecamatan. 5 kecamatan tersebut terbagi lagi menjadi 50 kelurahan dan desa.[2]

Lembaga[sunting | sunting sumber]

Richard Louhenapessy, wali kota Ambon

Lembaga eksekutif[sunting | sunting sumber]

Lembaga eksekutif Kota Ambon mencakupi wali kota dan wakil wali kota Ambon. Wali kota dan wakilnya dipilih lima tahun sekali melalui sebuah pilkada.[3] Pilkada terakhir dilaksanakan pada tahun 2017 dengan kemenangan pasangan Paparissa Baru (Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler)[4] yang kini menjadi wali kota[5][6] dan wakil wali kota Ambon.[7][8] Wali kota merupakan perwakilan dari Partai Golkar. Tempat penyelenggaraan pemerintahan lembaga eksekutif Kota Ambon berada di Balai Kota Ambon yang terletak di Jalan Sultan Hairun No. 1, Ambon.

Lembaga legislatif[sunting | sunting sumber]

DPRD Kota Ambon
2014-2019
Partai Kursi
PDI-P 5
Golkar 4
Demokrat 4
Gerindra 4
NasDem 3
Hanura 3
PPP 3
PKPI 2
PBB 2
PKB 2
PKS 2
PAN 1
Total 35
Sumber:[9]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Zulkarnaen; Saebani, Beni Ahlmad (2012). Hukum Konstitusi. Bandung: Pustaka Setia. 
  2. ^ "Kota Ambon". malukuprov.go.id. 17 Oktober 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-22. Diakses tanggal 4 Desember 2017. 
  3. ^ "PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH (PEMILUKADA)". KPU Kota Tangerang. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-15. Diakses tanggal 2017-11-16. 
  4. ^ Sihombing, Martin. Sihombing, Martin, ed. "QUICK COUNT PILKADA AMBON 2017: Pasangan Nomor Satu Unggul 53,76%, Nomor Dua 46,24% (Suara 99%)". Bisnis.com. Diakses tanggal 2017-12-23. 
  5. ^ S, John Nikita. "Wali Kota Paparkan Upaya Membangun Perdamaian Ambon". Antara News. Diakses tanggal 2017-12-09. 
  6. ^ S, John Nikita. "Kesbangpol Bandung Belajar Penerapan Toleransi di Ambon". Antara News. Diakses tanggal 2017-12-09. 
  7. ^ Okezone, Tim. "Terapkan Program "Duo Emas" Perdamaian, Mayjen Doni Monardo Diangkat Jadi Warga Kehormatan Kota Ambon". Okezone.com. Diakses tanggal 12 Desember 2017. 
  8. ^ Djumena, Erlangga (ed.). "Seorang Calon Haji Meninggal Dunia Saat Antre di Pelabuhan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 12 Desember 2017. 
  9. ^ Maluku, Tribun. "35 Anggota DPRD Kota Ambon Resmi Dilantik". Tribun-Maluku.com | Berita dan Informasi Seputar Maluku Terkini. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-23. Diakses tanggal 2017-12-23.