Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungbalai 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungbalai 2020
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Eka Hadi Sucipto Ismail Marpaung M Syahrial
Partai PPP Independen Golkar
Pendamping Gustami Afrizal Zulkarnaen Waris Thalib
Suara rakyat 29.457 9.852 35.403
Persentase 38.90% 13,19% 47.91%
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
M Syahrial

Ismail
Independen

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

M Syahrial

Waris Thalib
Golkar

Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungbalai 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Tanjungbalai 2020 atau Pilwali Tanjungbalai 2020) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Kota Tanjungbalai , Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pilkada Tanjungbalai 2020 diadakan dalam rangka memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2021-2024 dalam masa jabatan 4 tahun.[2]

Kursi Parlemen[sunting | sunting sumber]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 3 Steady 3
Gerindra 3 Penurunan 2
PDI-P 3 Kenaikan 4
Golkar 7 Kenaikan 9
NasDem 1 Penurunan 0
Berkarya (baru) 1
PKS 0 Kenaikan 2
PPP 3 Penurunan 2
Hanura 3 Penurunan 1
Demokrat 2 Penurunan 1
Jumlah Anggota 25 Steady 25
Jumlah Partai 8 Kenaikan 9


Kandidat[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.