Pemilihan umum Bupati Bireuen 2017

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan umum Bupati Bireuen 2017 disingkat (Pilkada Bireuen 2017) dilaksanakan pada 15 Februari 2017 untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2017-2022. Hasil rekapituasi suara dilaksanakan pada 16-27 Februari 2017. Pasangan calon pertama H. Ruslan M. Daud dan Drs. H. Djamaluddin Idris partai pengusung independen mendapat perolehan suara sebesar 31.086 suara dengan presentase 14.60%. Pasangan calon kedua Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si. dan Ridwan Khalid partai pengusung PPP, PKS dan PAN mendapat perolehan suara sebesar 9.269 suara dengan presentase 4.35%. Pasangan colon ketiga H. M. Yusuf Abdul Wahab dan Dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG partai pengusung independen mendapat perolehan suara sebesar 60.971 suara dengan presentase 28.65%. Pasangan calon keempat H. Khalili, S.H. dan Yusri, S.Sos., M.Si., M.S. partai pengungsung Partai Aceh mendapat perolehan suara sebesar 29.934 suara dengan presentase 14.06%. Pasangan calon kelima H. Husaini M. Amin, S.E. dan Azwar, S.Pd. partai pengusung independen mendapat perolehan suara sebesar 6.936 suara dengan presentase 3.26 %. Pasangan calon kelima H. Saifannur, S.Sos. dan Dr. H. Muzzakar A. Gani, S.H., M.Si. partai pengusung Golkar, Partai Damai Aceh, Nasdem dan Demokrat.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "KPU - Portal Publikasi Pemilihan Kepala Daerah 2017". pilkada2017.kpu.go.id. Diakses tanggal 2017-04-23.