Pemilihan umum Bupati Kotawaringin Timur 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Kotawaringin Timur 2020
Sebelum
2024
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Muhammad Taufiq Mukri Muhammad Rudini Halikinnor
Partai Partai Golongan Karya PAN PDI-P
Pendamping Supriadi Samsudin Irawati
 
Calon Suprianti Rambat
Partai Gerindra
Pendamping Muhammad Arsyad
Peta persebaran suara
center
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Supian Hadi dan
Muhammad Taufiq Mukri

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Kotawaringin Timur 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Kotim 2020 atau Pilbup Kotim 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Pilkada Kotim 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Supian Hadi, tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak 2 periode. Sementara itu, tidak ada satu pun partai politik di DPRD Kabupaten Kotim yang dapat mengusung calon tanpa berkoalisi karena dibutuhkan minimal 8 kursi.[3]

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kab. Kotawaringin Timur, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 PDI-P
7 / 40
Penurunan 1 kursi
2 Golkar
6 / 40
Steady
3 PAN
6 / 40
Kenaikan 3 kursi
4 Gerindra
5 / 40
Steady
5 Demokrat
5 / 40
Penurunan 1 kursi
6 PKB
4 / 40
Kenaikan 1 kursi
7 NasDem
4 / 40
Kenaikan 1 kursi
8 PKS
1 / 40
Steady
9 Perindo
1 / 40
(baru)
10 Hanura
1 / 40
Penurunan 1 kursi

Kandidat[sunting | sunting sumber]

Resmi[sunting | sunting sumber]

Didahului oleh:
Supian Hadi

Bupati Kotawaringin Timur

2021
Diteruskan oleh:
Belum Diketahui

Pasangan calon[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini bakal diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
Pengusung:

Pendukung:

10 / 40
[4]
Muhammad Taufiq Mukri
(Kader PPP)
Supriadi
(Kader Partai Golkar)
Wakil Bupati Kotawaringin Timur
(2010-2015, 2016-2021)
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Timur
8 / 40
[5]
Muhammad Rudini
(Kader PAN)
Samsudin
(Non-Partisan)
Wakil Ketua DPRD Kab. Kotawaringin Timur
(2019-2024)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur
13 / 40
[6]
Halikinnor
(Non-Partisan)
Irawati
(Kader PDI Perjuangan)
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Anggota DPRD Prov. Kalteng
(2019-2024)
9 / 40
[7]
Suprianti Rambat
(Non-Partisan)
Muhammad Arsyad
(Kader Partai Golkar)
Ketua Pengurus Provinsi IBA MMA Kalimantan Tengah Anggota DPRD Kab. Kotawaringin Timur
(2019-2024)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ Redaktur. "Pilkada 2020 Kotim, Tidak Ada Parpol Pengusung Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Kenapa? | Berita Sampit" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-06. Diakses tanggal 2019-07-06. 
  4. ^ 2, Admin (5 September 2020). "Teratas hasil survei membuat Taufiq-Supriadi optimistis menangi Pilkada Kotim". ANTARA News. Diakses tanggal 23 September 2020. 
  5. ^ 2, Admin (4 September 2020). "Rudini-Samsudin optimistis menangi Pilkada Kotim". ANTARA News. Diakses tanggal 23 September 2020. 
  6. ^ Kawit, Maulana, ed. (4 September 2020). "Pasangan Halikinnor-Irawati Resmi Mendaftar Ke KPU". beritasampit.co.id. Diakses tanggal 23 September 2020. 
  7. ^ 2, Admin (4 September 2020). "Pendaftar pertama, syarat pencalonan Suprianti-Arsyad dinyatakan lengkap". ANTARA News. Diakses tanggal 23 September 2020. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]